Pemerintah Tambah 2,6 Juta Keluarga Penerima Bantuan Nontunai

Oleh : Herry Barus | Rabu, 17 Januari 2018 - 07:27 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah akan menambah jumlah penerima bantuan pangan nontunai (BPNT) sebanyak 2,6 juta keluarga penerima manfaat pada Februari 2018, dari jumlah 1,2 juta penerima pada Januari 2018.

Usai rapat koordinasi di Jakarta, Selasa (16/1/2018) , Darmin mengatakan perluasan penerima BPNT itu akan dilakukan pada Februari 2018 jika penyaluran BPNT kepada 1,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM) untuk Januari dapat segera diselesaikan.

Dengan begitu, pemerintah merencanakan menyalurkan BPNT pada Februari 2017 kepada 3,8 juta penerima.

"Presiden (Joko Widodo)memang meminta supaya penyaluan BPNT untuk 1,2 juta KPM itu selesai dulu baru boleh ditambah. Kita tadi tetap membicarakan rencana penambahannya di Februari nanti," ujar Darmin.

Penyaluran BPNT periode Januari 2018 akan dilakukan tanggal 25 Januari. Setelah itu, pemerintah akan mengevaluasi realisasi penyaluran BPNT tersebut.Evaluasi itu dilakukan agar pemerintah bisa melihat hasil dari penyaluran bansos ke 1,2 juta PKM telah terselesaikan atau tidak.

"Kalau selesai kami akan tambah (perluas) 2,6 juta dan itu persiapannya sudah jalan dari sekarang. Tapi dia baru dilaksanakan kalau beres yang 1,2 juta," ujarnya.

Pemerintah berencana jumlah penerima BPNT akan bertambah secara bertahap hingga 10 juta penerima manfaat hingga akhir tahun 2018 ini.

"Nanti setiap dua bulan akan ada tambahan sampai dengan akhir tahun itu mungkin sekitar Rp 10 juta," ujar Darmin.

Selain BPNT, pemeirntah juga akan menyalurkan bantuan sosial beras sejahtera atau rastra. Jika BPNT merupakan bantuan berbentuk uang elektronik yang dapat digunakan untuk membeli kbeutuhan pokok, maka bantuan beras rastra merupakan bantuan berbentuk beras yang disalurkan Kementerian Sosial.

Untuk bantuan beras, tahap pertama akan disalurkan kepada 14,2 juta penerima manfaat di 441 kabupaten-kota. Tahap kedua 11,5 juta penerima manfaat di 397 kab-kota. Tahap ketiga 8,2 juta penerima manfaat di 348 kab-kKota, dan terakhir 5,4 juta penerima manfaat di 297 kab-kota.