Asyik! Pemerintah Tanggung Uang Muka Rumah Bagi Pekerja Informal

Oleh : Ahmad Fadli | Jumat, 06 Januari 2017 - 23:21 WIB · 1 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Pemerintah bakal memberikan bantuan uang muka pembiayaan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sektor pekerja informal.

Skim pembiayaan ini merupakan bagian dari program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) yang rencananya diluncurkan tahun ini.

“Selama ini pekerja informal memiliki keterbatasan akses perbankan. Dengan adanya program BP2BT ini, diharapkan akan dapat membantu pekerja informal untuk memiliki rumah. Rencananya program ini akan diluncurkan Tahun 2017 ini,” ujar Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian PUPR, Maurin Sitorus, dikutip dari situs KemenPUPR.

Dia menjelaskan, bantuan uang muka yang diberikan berkisar 20 persen hingga 30 persen.

“Uang muka yang diberikan kepada pekerja informal sebesar 20 sampai 30 persen dari harga rumah dan ini sifatnya gratis.

Sisanya sekitar 70 persen harus dicicil oleh pekerja informal dengan bunga komersil,” jelasnya.

Namun, untuk mendapatkan program ini, pekerja informal harus menabung terlebih dahulu selama 6-12 bulan. Syarat ini diberikan untuk melihat kemampuan pekerja menyicil sisa angsuran rumah.

Maurin juga mendorong perbankan untuk dapat memberikan akses yang besar kepada pekerja informal.(iaf)

Ahmad Fadli Lihat semua artikel →