LPDB KUMKM Klaim Serap 1.847 Tenaga Kerja Informal Sepanjang 2017

Oleh : Ahmad Fadli | Rabu, 10 Januari 2018 - 15:58 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB KUMKM) telah berhasil menyalurkan dana  bergulir sebesar kepada koperasi dan UMKM sebesar Rp 8,49 triliun kepada 1.014.078 mitra pelaku usaha mikro dan kecil. Dan menyerap tenaga kerja sebanyak 1.847.787 orang.

“Berdasarkan sebaran pelaku UMK yang kami layani saat ini sebesar 51,1 persen sektor usaha perdagangan, 27,5 persen sektor usaha pertanian, perternakan, kehutanan dan perikanan. 10,2 persen sektor usaha jasa, 4,0 persen sektor industri pengolahan, 2,5 persen sektor usaha bangunan,” kata Dirut LPDB KUMKM Braman Setyo dalam konferensi persnya di Jakarta, Rabu (10/1/2018).

Menyinggung realisasi pendapatan, Bram mengungkapkan, LPDB-KUMKM berhasil membukukan pendapatan sebesar RP 200.807.012.921 atau sebesar 122,74 persen dari target yang diamanatkan sebesar Rp 163.606.000.000. Pendapatan tersebar diperoleh dari pendapatan jasa layanan dana bergulir sebesar Rp 128,79 miliar atau 64,14 persen, pendapatan jasa layanan perbankan Rp 71,92 miliar atau 35,82 persen, dan sisanya pendapatan lain sebesar Rp 93 juta.

Braman Setyo menambahkan, LPDB-KUMKM menggulirkan pradigma baru dengan tujuan memperbaiki layanan pengelolaan dana bergulir. Salah satu kunci tujuan pradigma baru tersebut adalah Trisukses yakni sukses penyaluran, sukses pemanfaatan, dan sukses pengembalian.

Untuk mewujudkan Trisukses tersebut, Bram mengatakan, LPDB-KUMKM akan bertransformasi menjadi sebuah lembaga pembiayaan yang inklusif dan berbasis teknologi. Inklusif, kata dia, berarti membuka akses dan layanan informasi Koperasi dan UMKM di seluruh Indonesia dengan standar mutu pelayanan yang berkualitas, cepat, murah dan berbasis teknologi informasi.

Bram menambahkan, LPDB-KUMKM terbuka dalam menjalin kerja sama dengan Dinas Koperasi dan UMKM seluruh Indonesia, lembaga pemerintah lainnya, perusahaan penjaminan, asosiasi, dan perusahaan Financial Technology (Fintech) dalam membuka akses dan layanan sumber pembiayaan Koperasi dan UMKM di seluruh Indonesia.