Kemenperin Proyeksikan Investasi Industri Manufaktur Tahun 2018 Mencapai Rp352 Triliun

Oleh : Ridwan | Minggu, 07 Januari 2018 - 10:00 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto proyeksikan investasi di industri secara keseluruhan sektor manufaktur pada tahun ini sebanyak Rp352 triliun.

"Dengan adanya investasi di sektor industri, tercipta lapangan kerja baru dan multiplier effectseperti peningkatan nilai tambah dan penerimaan devisa dari ekspor. Oleh karenanya, industri menjadi penunjang utama dari target pertumbuhanekonomi," ujar Airlangga di Jakarta (5/1/2018).

Berdasarkan catatan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), ekspor industri pengolahan nonmigas sampai November tahun 2017 sebesar USD114,67 miliar atau naik 14,25 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2016 sekitar USD100,36 miliar.

Ekspor industri pengolahan nonmigas ini memberikan kontribusi hingga 74,51 persen dari total ekspor nasional sampai November 2017 yang mencapai USD153,90 miliar."Untuk menggenjot ekspor, diperlukan kemudahan akses pasar," terangnya.

Dalam hal ini, pemerintah terus berunding untuk menyepakati perjanjian kerja sama ekonomi yang komprehensif dengan Eropa, Amerika Serikat, dan Australia. "Kalau hambatannya itu dikurangi, seperti bea masuk ekspor, kinerja indusri tekstil dan alas kaki kita akan ikut naik," ungkapnya.

Menperin menyampaikan, saat ini beberapa industri pertumbuhannya di atas pertumbuhan ekonomi. Misalnya, industri makanan dan minuman, industri kimia, industri berbasis hilirisasi baja, industri pulp dankertas, dan industri perhiasan.

"Yang terpenting didukung dengan ketersediaan bahan baku dan harga energi yang kompetitif," tegasnya.

Lebih lanjut, guna mendongkrak daya saing manufaktur nasional, hal utama lainnya yang sedang diupayakan Kemenperin adalah memfasilitasi pemberian insentif fiskal kepada industri yang mengembangkan pendidikan vokasi dan membangun pusat inovasi di Indonesia.

"Dalam rapat terbatas, saya sampaikan bahwa Kemenperin sudah mengajukan kepada Kementerian Keuangan terkait pemberian tax allowancesebesar 200 persen untuk vokasi dan 300 persen untuk research and development," jelasnya.

Menperin pun menyatakan, fasilitas insentif fiskal tersebut merupakan hasil benchmark dengan Thailand dan negara lain. Diharapkan, akan turut meningkatkan daya saing Indonesia dibanding negara ASEAN lain.

Apalagi, pengelolaan ekonomi di Tanah Air dinilai semakin membaik mulai dari peringkat ease of doing businessyang melonjak ke posisi 72 pada tahun 2017 dan peringkat layak investasi yang diberikan lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor's (S&P).