Empat Stasiun KRL Bakal Ditata Ulang dengan Biaya IMO 2018

Oleh : Abraham Sihombing | Sabtu, 06 Januari 2018 - 16:10 WIB · 2 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta – Setidaknya ada empat stasiun kereta rel listrik (KRL) yang akan ditata ulang oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Keempat stasiun KRL yang dimaksud adalah Palmerah, Parung Panjang, Maja dan Kebayoran Lama.

Penataan ulang keempat stasiun KRL itu akan dibiayai oleh Kemenhub dengan menggunakan biaya perawatan dan pengoperasian prasarana perkeretaapian atau Infrastructure Manintenance and Operation (IMO).

Besarnya biaya IMO yang dianggarkan untuk 2018 ini mencapai Rp1,325 triliun. Disamping keempat stasiun KRL tersebut, biaya IMO tersebut juga akan digunakan untuk penataan ulang berbagai stasiun kereta api lainnya di seluruh Indonesia pada tahun ini.

Biaya IMO tersebut biasanya digunakan untuk membiayai perawatan prasarana kereta api, baik perawatan berkala dan perbaikan untuk mengembalikan fungsinya agar laik beroperasi.

Disamping itu, biaya tersebut digunakan untuk membiayai perawatan jalur kereta api, perawatan jembatan, perawatan stasiun kereta api serta perawatan berbagai fasilitas operasi kereta api, seperti sinyal, telekomunikasi, dan listrik aliran atas (LAA).

“Selain itu, biaya IMO itu juga dipakai untuk mengatur langsiran; penjagaan rel, jembatan, terowongan dan perlintasan resmi; pelumasan wesel dan pintu perlintasan sertapekerjaan K3 (Kebersihan, Keindahan, Keamanan),” papar Zulfikri, Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, di Jakarta, Jumat (05/01/2018).

Alokasi biaya IMO 2018 tersebut adalah tindak lanjut Keputusan Menteri Perhubungan nomor KP 1140/2017. Isi surat keputusan itu adalah penugasan PT KAI untuk melaksanakan perawatan dan pengoperasian prasarana perkeretaapian milik negara pada 2018.

Surat keputusan Menhub tersebut telah diterbitkan pada 29 Desember 2017. Sementara itu, alokasi biaya IMO tersebut hanya diberlakukan sejak 1 Januari 2018 hingga 31 Desember 2018.

Zulkifri mengemukakan, alokasi biaya IMO 2018 senilai Rp1,325 triliun tersebut sudah termasuk pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10%. Alokasi biaya tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurut alokasi biaya IMO 2018 tersebut, perawatan sarana yang dianggarkan meliputi biaya perawatan rel kereta api senilai Rp127,6 miliar, perawatan jembatan sebesar Rp11,2 miliar serta perawatan sinyal, telekomunikasi dan LAA bernilai Rp39.6 miliar.

Selain itu, biaya para personil yang melakukan perawatan tersebut sebesar Rp219,2 miliar dan biaya umum untuk perawatan prasarana umum senilai Rp 900 juta.

Sementara itu, alokasi biaya IMO 2018 itu juga akan digunakan untuk biaya pengoperasian prasarana secara langsung sebesar Rp588,6 miliar dan biaya pengoperasian prasarana secara tidak langsung bernilai Rp107,7 miliar. (Abraham Sihombing)

 

 

Abraham Sihombing

Redaksi

Abraham Sihombing adalah seorang jurnalis dan analis keuangan senior yang berbasis di Indonesia. Dengan karier membentang lebih dari satu dekade di Industry.co.id,m. Spesialisasinya adalah pasar modal, saham, dan sektor keuangan—menjadikannya salah satu penulis paling produktif di bidang ekonomi dan bisnis. Abraham dikenal luas karena analisisnya yang tajam terhadap pergerakan IHSG, saham-saham blue chip seperti BBCA, TLKM, dan ICBP, serta komoditas strategis seperti CPO dan minyak dunia. Selain pasar modal, ia juga aktif menulis tentang sektor industri, agro, dan energi. Gaya tulisannya yang informatif dan berbasis data menjadikannya rujukan bagi pembaca yang membutuhkan wawasan mendalam tentang dinamika ekonomi Indonesia.

Lihat semua artikel →