BPJS Ketenagakerjaan Paparkan Keunggulan Sistem PERISAI ke Jepang

Oleh : Wiyanto | Kamis, 28 Desember 2017 - 10:54 WIB

INDUSTRY.co.id - Jepang-BPJS Ketenagakerjaan telah menjalin kerjasama dengan pemerintah Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA) sejak tahun 2016.

Kerjasama tersebut antara lain adalah kerjasama dalam upaya peningkatan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia, melalui adopsi sistem keagenan Sharoushi, yang terbukti telah berhasil diaplikasikan di Jepang.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto  membuka pemaparan dengan menjelaskan, bahwa saat ini terdapat 126 Juta angkatan kerja di Indonesia, namun yang wajib menjadi peserta sebanyak 86 Juta pekerja selain PNS, TNI dan Polri. Sedangkan yang telah terdaftar sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 47 Juta tenaga kerja, dan yang masih aktif mengiur sebanyak 25,4 juta, jelas Agus

Untuk meraup penambahan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan berinisiatif menjalankan berbagai strategi, salah satunya mengembangkan sistem keagenan kepesertaan yang diadopsi dari Sharoushi dan Japan Collection System. Sistem keagenan ini di Indonesia dinamakan PERISAI yang merupakan singkatan dari Penggerak Jaminan Sosial Indonesia.

Agus mengatakan, pilot project PERISAI telah dilaksanakan terlebih dahulu di 10 Provinsi di Indonesia, dan hasilnya cukup baik serta disambut positif oleh masyarakat pekerja. Selanjutnya BPJS Ketenagakerjaan menyempurnakan PERISAI dengan sistem aplikasi digital berbasis internet yang dioperasikan melalui smartphone.

Aplikasi ini mengintegrasikan sistem yang ada di BPJS Ketenagakerjaan dengan sistem di Bank. Dengan aplikasi digital tersebut seluruh proses ditangani secara Elektronis, Straight Trough Processing (STP), Single Sign On, dan Paperless.

Dalam pertemuan tersebut pihak BPJS Ketenagakerjaan juga mendemokan penggunaan aplikasi PERISAI yang telah memanfaatkan teknologi digital untuk penanganan operasionalnya, dan inisiatif mendapatkan apresiasi serta pujian dari seluruh hadirin.

“Jadi kami tidak mengadopsi bulat-bulat sistem Sharoushi, namun kami sesuaikan dengan budaya Indonesia dan kami sempurnakan dengan memanfaatkan teknologi informasi berbasis digital. Aplikasi ini tidak hanya mempermudah sistem kerja PERISAI dalam mengakuisisi peserta, namun juga memudahkan pemantauan secara real time oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan terhadap akusisi yang dilakukan oleh PERISAI. Selain itu, aplikasi PERISAI digunakan BPJS Ketenagakerjaan untuk meminimalisir risiko terjadinya fraud", tegas Agus.