142 Proyek EBT Mangkrak, HIPMI Minta KPK Turun Tangan

Oleh : Ahmad Fadli | Rabu, 27 Desember 2017 - 18:02 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta -Sebanyak 142 proyek energi baru dan terbarukan (EBT) senilai Rp 1,17 triliun yang dikerjakan Kementerian ESDM mangkrak.Hal itu berdasarkan laporan yang dirilis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengusut banyaknya temuan pembangkit listrik EBT yang rusak dan terbengkalai setelah dibangun tersebut. Wakil Ketua Umum BPP Hipmi Yaser Palito meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dan menindaklanjuti laporan BPK tersebut.

"Ada baiknya KPK mengusut kasus ini. Sebab ini masalah APBN yang nilainya tidak kecil. Potensi penyimpangannya sangat besar," ujar Yaser di Jakarta, Rabu (27/12/2017).

Dikatakannya kebijakan EBT dalam beberapa tahun terakhir semakin tidak jelas. Regulator dan PT PLN terlalu ambisius membangun dan mengoperasikan sendiri EBT di APBN yang sangat terbatas. Akibatnya, sejak dari hulu, regulasi EBT sudah carut-marut.

"Perencanaan pun tidak matang, tapi program dan proyek tetap jalan sehingga terbengkalai paska pembangunan pembangkit," tuturnya.

Yaser mengatakan banyak pembangkit tersebut dibangun asal-asalan. Bahkan ada pembangkit yang hanya sehari beroperasi, besoknya langsung rusak. Sebab itu, banyak Pemerintah Daerah yang enggan menerima pembangkit yang langsung rusak tersebut.

"Tidak sepenuhnya Pemda dipersalahkan, sebab ini barang sejak dibangun sudah rusak. Di sisi lain, Pemda tidak punya kapasitas untuk mengoperasikan pembangkit. Dia musti cari pihak ketiga," ujarnya.

Sebab itu, sejak awal Hipmi berpandangan pemerintah tidak perlu membangun sendiri pembangkit dan mengoperasikannya sendiri. ESDM sebaiknya menyerahkan kepada swasta, sehingga pemerintah masih punya anggaran yang cukup untuk membangun transmisi di daerah-daerah.

"Coba kalau dana Rp 1 triliun itu dipakai untuk bangun transmisi, swasta yang bangun pembangkitnya," tuturnya.

Agar masalahnya menjadi terang benderang, Hipmi mendesak KPK untuk mengusut masalah ini dan tidak terulang lagi pada pembangkit lainnya. KPK juga perlu mengevaluasi kebijakan ESDM yang dinilai tidak efisien memanfaatkan APBN dan mengerdilkan peran swasta.