Buka Akses Pasar, Indonesia-Palestina Terapkan Bea Masuk Nol Persen

Oleh : Hariyanto | Selasa, 26 Desember 2017 - 10:49 WIB

INDUSTRY co.id -Jakarta - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Menteri Ekonomi Nasional Palestina Abeer Odeh menandatangani nota kesepahaman (MoU) perdagangan barang yang menerapkan bea masuk 0% bagi kedua negara.

Penandatanganan tersebut dilakukan dalam pertemuan bilateral kedua negara di sela-sela Konferensi Tingkat Menteri (KTM) Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) ke-11 di Buenos Aires, Argentina, Selasa (12/12/2017) lalu.

Langkah membuka akses pasar merupakan salah satu dukungan ekonomi yang diberikan Indonesia kepada Palestina. “Penandatanganan ini merupakan bentuk dukungan Indonesia terhadap Palestina di sektor ekonomi sesuai mandat Presiden RI Joko Widodo. Ketentuan ini akan berlaku per Januari 2018,” jelas Enggar di Jakarta, Rabu (20/12/2017).

Penerapan bea masuk 0% bagi Palestina dimulai dengan kurma dan minyak zaitun. “Pada tahap awal, Indonesia akan membuka akses pasar bagi Palestina dengan menerapkan bea masuk 0% untuk produk kurma dan minyak zaitun. Sebelumnya, bea masuk kedua komoditas tersebut sebesar 5%,” jelas Mendag Enggar.

Palestina juga akan menerapkan hal yang sama bagi produk-produk Indonesia. Indonesia meminta Palestina membuat daftar produk-produk yang bisa dieskpor ke Indonesia dan yang perlu diimpor dari Indonesia. 

“Indonesia siap untuk mengekspor produk-produk tersebut dengan tarif bea masuk 0%. Dengan demikian, rakyat Palestina dapat menikmati produk dengan harga yang murah. Produk-produk Indonesia yang berpotensi untuk diekspor ke Palestina, antara lain bahan makanan, produk plastik, dan permesinan,” ungkap Mendag.

Selain membuka akses pasar dalam negeri, Indonesia juga berupaya membantu Palestina untuk menjadi anggota tetap WTO. Proses penerimaan Palestina menjadi anggota WTO saat ini masih terhambat.

 “Indonesia melalui Duta Besar di WTO akan membantu proses aplikasi dan 
penerimaan palestina menjadi anggota WTO,” kata Mendag.

Selain dengan Palestina, Indonesia dan Chile juga telah melakukan penandatanganan Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA) di Santiago, Chile pada Kamis (14/12/2017) lalu. Penandatanganan ini merupakan perjanjian perdagangan barang pertama Indonesia di Amerika Selatan.

Indonesia juga membuka peluang kepada Chile menjadi alternatif sumber impor untuk produk susu dan daging. “Indonesia membuka peluang terhadap Chile menjadi alternatif sumber impor untuk produk susu dan daging selain Amerika Serikat, Eropa, dan Australia. Indonesia juga mengajak Chile untuk berinvestasi di Indonesia untuk produk susu,” kata Mendag.