Tak Kunjung Turun, Impor Jadi Salah Satu Opsi Permasalahan Harga Gas Industri

Oleh : Ridwan | Rabu, 13 Desember 2017 - 16:28 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Haris Munandar berharap harga gas untuk industri terutama sektor industri swasta sesuai dengan harapan para pelaku usaha yaitu sebesar US$ 6 per MMBtu.

"Kita harapkan demikian, saat ini sedang kami (Kemenperin) perjuangkan," ujar Haris seusai menghadiri acara seminar 'Outlook Ketahanan Energi Untuk Mendukung Pertumbuhan Industri Nasional 2018' yang diadakan oleh Forum Wartawan Industri (Forwin) di Jakarta, Rabu (13/12/2017).

Ia menambahkan, saat ini ada beberapa opsi terkait harga gas untuk industri salah satunya adalah impor. "Kalau memang tidak bisa dipenuhi dari dalam negeri, opsi lainnya adalah impor," terangnya.

Namun, lanjutnya, masih ada beberapa opsi lain untuk menurunkan harga gas tersebut yaitu, dengan menekan rantai nilai utama, sedangkan dari sisi pemerintah mungkin penerimaan negara bukan pajak (PNBP) bisa dikurangi.

"Ini beberapa opsi untuk menurunkan harga gas. Kita terus membahas dengan Kementerian terkait, karena memang banyak faktor yang harus dipertimbangkan,"ungkap Haris.

Menurutnya, penurunan harga gas untuk industri tidak hanya di prioritaskan untuk delapan sektor saja. Ia berharap sektor lainnya juga mengalami penurunan harga gas. "Namun sekali lagi, semua prosesnya bertahap," katanya.

Sebelumnya, Wakomtap industri hulu & petrokimia Kadin Indonesia, Achmad Widjaya mengatakan, Kadin hanya memandang, jalur komunikasi antar pemerintah masing-masing, masih mementingkan domain sendiri-sendiri ketimbang nasional.

"Menko Perekonomian belum mampu mengkoordinasi serta menyatukan domain tersebut, sehingga PP Nomor 40 tentang harga gas tak terlaksana," ujarnya.

Seperti diketahui, dalam Rapat Kabinet Terbatas tanggal 4 Oktober 2016, Presiden Jokowi menginstruksikan harga gas industri diturunkan ke US$ 5-6 per MMBTU untuk memperkuat daya saing industri nasional.