Tingkatkan Pelayanan, KAI Dapat Dana Segar Rp 2,1 Triliun

Oleh : Ahmad Fadli | Selasa, 03 Januari 2017 - 13:44 WIB

INDUSTRY.co.id - PT Kereta Api Indonesia mendapatkan kucuran dana Public Service Obligation (PSO) untuk tahun anggaran 2017 sebesar Rp 2,1 triliun atau meningkat 15 persen dari tahun sebelumnya yang hanya 1,8 triliun.

"Alokasi subsidi menjadi Rp 2,1 triliun dari sebelumnya Rp 1,8 triliun di tahun 2016. Peningkatan alokasi subsidi tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah memaksimalkan pelayanan jasa kereta api kepada masyarakat," kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Prasetyo Boeditjahjono dalam siaran persnya, Selasa (3/2/2017).

Kata Prasetyo, dana PSO yang diberikan kepada PT KAI itu secara periodik akan dilakukan audit, tujuannya adalah untuk memastikan jika PSO yang berasal dari pagu APBN Ditjen Perkeretaapian itu benar-benar tepat sasaran dan bisa dinikmati oleh masyarakat pengguna KA.

"PSO itu prinsipnya dibayarkan sesuai dengan jumlah perjalanannya atay frekuensinya kereta api, juga jumlahnya penumpang yang diangkut. Jadi setiap kali pembayaran dilakukan verifikasi, gak boleh minus," tegasnya.
Adapun rincian PSO bidang kereta api tahun 2017 adalah sebagai berikut :

A. KA Antar Kota

1. KA Jarak Jauh dengan frekuensi 5840 perjalanan, jumlah penumpang 4,333 juta dengan nilai PSO Rp135,856 miliar
2. KA Jarak Sedang dengan frekuensi 6760 perjalanan, dengan jumlah penumpang 5,416 juta dengan nilai PSO Rp130,291 miliar
3. KA Lebaran dengan frekuensi 72 perjalanan, jumlah penumpang 53.424 orang dan nilai PSO Rp4,552 miliar

B. KA Perkotaan
1. KA Jarak Dekat dengan frekuensi perjalanan 45.990, jumlah penumpang 30,776 juta orang, dengan nilai PSO Rp378,890 miliar.
2. KRD, dengan frekuensi perjalanan 22.995, jumlah penumpang 9,321 juta orang, nilai PSO Rp94,793 miliar.
3. KRL, Dengan jumlah penumpang 287,131 juta orang, nilai PSO Rp1,348 triliun.