Kondisi Peternak Sapi Perah Nasional Lesu Darah

Oleh : Ridwan | Senin, 04 Desember 2017 - 10:34 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Ketua Asosiasi Peternak Sapi Perah Indonesia (APSPI), Agus Warsito mengatakan, kondisi peternak sapi perah nasional saat ini sedang lesu darah.

Menurutnya, kondisi ini disebebkan bebeberpaa faktor salah satunya adalah harga susu yang diterima oleh peternak sapi perah terlalu kecil, sehingga tidak menutupi biaya produksi.

"Harga susu yang diterima peternak saat ini sekitar Rp4,500-5,200 per liter. Harga tersebut tidak mencukupi kebutuhan produksi," ujar Agus Warsito saat dihubungi INDUSTRY.co.id di Jakarta, Senin (4/12/2017).

Selain itu, lanjutnya, standar penerimaan susu dari pabrikan semakin memberatkan. "Harusnya pemerintah melihat realita di lapangan, sebagian besar masih dikelola secara sederhana," terangnya.

APSPI berharap dukungan nyata dari pemerintah agar peternakan sapi perah jadi menarik lagi untuk ditekuni dan bisa menjadi sandaran hidup bagi jutaan Peternak di Negeri ini.

Hal senada juga diungkapkan oleh Peneliti Bidang Ilmu Nutrisi dan Makanan Ternak Indonesia dari Fakultas Peternakan (Fapet) Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Budi Prasetyo Widyobroto.

Dalam keterangan tertulisnya beberapa waktu lalu, ia mengatakan, sejak tahun 1997 perkembangan sapi perah relatif stagnan. Hal itu disebabkan adanya krisis ekonomi yang melanda Indonesia dan tuntutan kebijakan perdagangan bebas sehingga pemerintah mencabut Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

Akibat keputusan itu, lanjutnya, maka produk susu dan efisiensi usaha peternak sapi perah harus mampu bersaing dengan peternak luar negeri, baik dari segi kuantitas maupun kualitas.

"Hal ini merupakan salah satu penyebab keterpurukan usaha sapi perah di Indonesia karena peternak belum mampu bersaing dengan produk susu dan olahannya yang dihasilkan peternak luar negeri," tuturnya.

Ia menambahkan, untuk meningkatkan ketersediaan dan ketercukupan pasokan susu di Indonesia, maka peningkatan jumlah sapi perah mutlak perlu diwujudkan. Sehingga dari peningkatan jumlah sapi perah tersebut, berimplikasi pada peningkatan kuantitas dan kualitas susu di Indonesia.

"Artinya, peluang pasar dari kebutuhan susu bagi masyarakat, seharusnya bisa dipenuhi oleh peternak domestik. Dengan demikian, berimplikasi pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan peternak. Karena itu, regulasi dan program yang tepat sebaiknya segera diterbitkan dan dijalankan pemerintah untuk secara langsung dan riil bisa mensejahterakan peternak," tutup Prof. Budi.