Ini Dia Tiga Tugas Besar Holding BUMN Industri Pertambangan

Oleh : Herry Barus | Sabtu, 02 Desember 2017 - 19:20 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta– Holding BUMN Industri Pertambangan baru terbentuk pekan lalu. Holding yang digawangi PT Inalum (Persero) sebagai induk perusahaan tersebut beranggotakan PT Aneka Tambang Tbk, PT Timah Tbk, dan PT Bukit Asam Tbk.

Menurut Pengamat Energi dan Migas UGM, Fahmy Radhi, ada sederet pekerjaan rumah besar yang  harus dilakukan holding dalam jangka pendek. Apa saja itu?

Pertama, harus menyelesaikan integrasi internal di antara ketiga BUMN Tambang. Itu merupakan tahapan sulit yang harus dilalui. Kedua, restruktirisasi keuangan holding harus segera dilakukan. Apalagi ketiga BUMN tambang sudah go public, sehingga perlu dihitung ulang struktur modal perusahaan holding tambang,” jelasnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (2/12/2017).

Sementara yang Ketiga adalah persiapan divestasi 51% saham Freeport, yang selama ini menjadi salah satu tujuan pembentukan holding BUMN Industri Pertambangan.

“Setelah restrukturisasi keuangan selesai, holding tambang harus mempersiapkan diri untuk divestasi 51% saham Freeport. Harus ditetapkan sumber dana internal dan eksternal untuk divestasi saham Freeport,” lanjut mantan anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas tersebut.

Saat ditanya apa pandangannya terhadap kehadiran holding BUMN Industri Pertambangan, Fahmy menyebutnya sebagai keniscayaan yang harus dilakukan.

“Holding tambang merupakan keniscayaan yang harus dilakukakan. Selain untuk memperkuat holding tambang dalam bersaing di pasar global, holding dibutuhkan untuk melakukan divestasi 51% saham Freeport,” tegasnya.

Namun, ia mengingatkan supaya proses pembentukan holding harus dilakukan dengan benar. Jangan sampai penunjukan Inalum sebagai induk perusahaan holding menimbulkan resistensi pada tiga perusahaan tambang karena jika itu terjadi bisa berakibat pada terhambatnya proses integrasi holding tambang.