Kementerian Koperasi dan UKM Raih PNBP Award 2017

Oleh : Ahmad Fadli | Jumat, 01 Desember 2017 - 07:00 WIB · 2 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM bersama Bapeten (Badan Pengawas Tenaga Nuklir) dan Bapan Pusat Statistik (BPS) meraih  PNBP Award 2017 untuk kategori K/L pengelola PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) pada kelompok penerimaan s/d Rp 1,- Triliun.

Sekretaris Kemenkop dan UKM, Agus Muharram menerima penghargaan itu yang diserahkan  oleh Menpan-RB Asman Abnur didampingi Menkeu Sri Mulyani Indrawati, di gedung Dhanapala,  Jakarta, Kamis (30/11).

"Kami mengucapkan terima kasih pada Menpan RB dan Menkeu atas penghargaan ini, kami akan terus mempertahankan dan meningkatkan kinerja pengelolaan PNBP di Kemenkop dan UKM, semoga K/L lain yang belum menerima penghargaan ini bisa meraihnya tahun depan," ujar Agus Muharram.

Sementera itu, Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam sambutannya mengatakan PNBP Award ini merupakan tahun kedua dan waktu yang tepat untuk memahami peran PNBP dalam  penerimaan negara yang dalam 10 tahun terakhir ini kontribusinya rata-rata 20 persen terhadap APBN.

Definisi  sangat luas, menyangkut segala sesuatu penerimaaan negara yang bukan pajak. Ada PNBP dari SDA misalnya royalti. Jika dikaitkan dengan kepemilikan negara, penerimaannya bisa  dalam bentuk deviden, sewa, guna pakai.

PNBP juga bisa  berhubungan dengan pungutan negara terkait  fungsi negara dalam melayani masyarakat, misalnya pembuatan SIM, surat nikah dsb.

" Namun semua itu harus ada dasar hukum, prinsip penggunaan secara baik dan akuntabilitas, jika negara asal pungut aja itu sama aja dengan preman," tegas Menkeu.

 

Ahmad Fadli Lihat semua artikel →