Kementerian Koperasi dan UKM Raih PNBP Award 2017
INDUSTRY.co.id, Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM bersama Bapeten (Badan Pengawas Tenaga Nuklir) dan Bapan Pusat Statistik (BPS) meraih PNBP Award 2017 untuk kategori K/L pengelola PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) pada kelompok penerimaan s/d Rp 1,- Triliun.
Sekretaris Kemenkop dan UKM, Agus Muharram menerima penghargaan itu yang diserahkan oleh Menpan-RB Asman Abnur didampingi Menkeu Sri Mulyani Indrawati, di gedung Dhanapala, Jakarta, Kamis (30/11).
"Kami mengucapkan terima kasih pada Menpan RB dan Menkeu atas penghargaan ini, kami akan terus mempertahankan dan meningkatkan kinerja pengelolaan PNBP di Kemenkop dan UKM, semoga K/L lain yang belum menerima penghargaan ini bisa meraihnya tahun depan," ujar Agus Muharram.
Sementera itu, Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam sambutannya mengatakan PNBP Award ini merupakan tahun kedua dan waktu yang tepat untuk memahami peran PNBP dalam penerimaan negara yang dalam 10 tahun terakhir ini kontribusinya rata-rata 20 persen terhadap APBN.
Definisi sangat luas, menyangkut segala sesuatu penerimaaan negara yang bukan pajak. Ada PNBP dari SDA misalnya royalti. Jika dikaitkan dengan kepemilikan negara, penerimaannya bisa dalam bentuk deviden, sewa, guna pakai.
PNBP juga bisa berhubungan dengan pungutan negara terkait fungsi negara dalam melayani masyarakat, misalnya pembuatan SIM, surat nikah dsb.
" Namun semua itu harus ada dasar hukum, prinsip penggunaan secara baik dan akuntabilitas, jika negara asal pungut aja itu sama aja dengan preman," tegas Menkeu.