Kadin: Perlu Ada Diskusi dengan Pemda Terkait Pengertian CSR

Oleh : Ridwan | Kamis, 30 November 2017 - 13:28 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia terus mendorong pembangunan berkelanjutan yang sehat dengan mempertimbangkan pula faktor lingkungan hidup dan sosial.

Berdasarkan SNI ISO 26000 menegaskan bahwa pembangunan berkelanjutan adalah tujuan dari CSR. Standar internasional ini menegaskan bahwa CSR bukanlah sekedar donasi atau lilantroli, melainkan merupakan upaya untuk mengelola risiko dan mengelola dampak perusahaan, yang dilakukan di seluruh perusahaan dan diterapkan di setiap relasinya dengan pemangku kepentingan.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perdagangan, Benny Soetrisno mengatakan, perlu adanya diskusi dengan Pemerintah Daerah (Pemda), karena kalau dari Pemda pengertian dari CSR berbeda-beda.

"Kami (Kadin) melihatnya ada bonus demografi yang tidak bisa ditolak. Tiap tahun ada bayi baru, Itu kan akan tumbuh besar, mencair sekolah, dan kerja," ujar Benny dalam acara Lokakarya Nasional Kadin di Jakarta, Kamis (30/11/2017).

Ia menambahkan, kalau bicara mengenai CSR tidak hanya harus terus dikasih uang. Tetapi Pemda mau fokusnya ke apa?. "Apakah industri tertentu, apakah leisure, apakah pendidikan. Dan Pemda harus menentukan sendiri, serta harus dituangkan dalam SDGs (Sustainable Develooment Goals)," terangnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, kami (Kadin) harus melakukan diskusi secara intens dengan masyarakat. Tentunya dibantu dengan Non Goverment Organization (NGO) yang bergerak dibidang CSR, plus Pemdanya. "Karena Pemda kan sebagai penggerak ekonomi daerahnya," kata Benny.

Benny mencontohkan, Pemda Banyuwangi tahu benar ke arah mana ekonomi daerahnya dibangun yaitu sektor pariwisata. Disana pendidikan penduduknya cukup besar sekitar 58 persen berpendidikan Sekolah Dasar (SD), lulusan SMP, SMA hampir 90 persen, sedangkan lulusan Diploma dan Sarjana mungkin hanya 10 persen.

"Bupati-nya cerdas, karena untuk menghidupi penduduknya sektor pariwisatalah yang cocok untuk menghidupi ekonomi disana," imbuh Benny.

Untuk itu, Kadin mendorong dunia usaha mengeluarkan uang lebih lagi untuk program CSR. Karena dunia usaha mempunyai tanggung jawab terhadap ekonomi berkelanjutan. Artinya, CSR itu sudah ada di Undang-Undang.

"Memang sekarang bukan sesuatu yang wajib, tetapi saya rasa kalau orang berkelakuan baik punya kewajiban membangun masyarakat yang ada di lingkungan perusahaan berbeda. Tidak hanya untuk karyawannya saja, lingkungannya harus dibangun dan tidak dicemarkan," tutupnya.