Wartawan Asing Wajib Pakai Visa Meliput Asian Games 2018

Oleh : Ahmad Fadli | Selasa, 28 November 2017 - 06:00 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM akan memberi kemudahan pengurusan visa bagi wartawan asing yang datang untuk meliput Asian Games 2018 Jakarta-Palembang. Hal ini diungkapkan dalam 2018 Asian Games Media and Journalist Forum, di Hotel Century, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 27 November 2017.

"Kita bantu (membuat) visa itu tak bayar. Tapi mereka harus punya visa," kata Hongky Juanda, Kepala Subdirektorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi Ditjen Imigrasi Kemenkumham.

Hongky menegaskan bahwa akreditasi wartawan asing seadanya dari Panitia Pelaksana Asian Games 2018 (Inasgoc) tidak cukup. Mengacu pada aturan peraturan Menkumham, tiap warga asing yang masuk harus memiliki visa.

National Olympic Committee (NOC)—komite setingkat KOI—negara masing-masing akan mengurus siapa saja wartawan yang akan bertugas ke Indonesia. Setelah itu, mereka kemudian diminta mendatangi Kedutaan Besar Indonesia di negara masing-masing. "Di sana, dia tinggal ambil visanya. Jadi tak ada yang susah," kata Hongky.

Kewajiban visa ini, kata dia, merupakan salah satu bentuk penyaringan (filter) untuk meminimalisasi hal-hal yang tak diinginkan. "Manakala dia (wartawan asing) ternyata terdapat dalam cegah tangkal, itu dia akan kami tolak, meski sudah terdaftar di NOC masing-masing," kata Hongky.

Aturan ini sempat menjadi sorotan dalam forum media dan jurnalis itu. Beberapa wartawan asing menilai langkah ini memperpanjang alur dan merepotkan.

Meski begitu, Hongky menegaskan, langkah ini sudah sesuai aturan di Indonesia. Ia pun berjanji akan mempermudah tiap wartawan asing yang ingin meliput Asian Games 2018. "Prinsipnya kami akan ikut mensukseskan Asian Games 2018 ini," katanya