Federasi Ingin Geotermal Lhokseumawe Dikuasai Pertamina

Oleh : Irvan AF | Senin, 02 Januari 2017 - 11:20 WIB

INDUSTRY.co.id, Lhokseumawe - Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) meminta kegiatan usaha geotermal tetap dikuasai oleh Pertamina melalui Pertamina Geothermal Energi.

Ketua FSPPB wilayah Sumatera Bagian Utara, Sutrisno, di Kantor Pertamina Lhokseumawe, Aceh mengatakan bahwa kegiatan eksplorasi panas bumi tetap dilakukan oleh PGE dan jangan diberikan kepada pihak manapun termasuk kepada Perusahaan Listrik Negara.

Menurut Sutrisno, geotermal adalah energi yang dianggap tidak akan habis dan berbeda dengan minyak dan gas bumi yang disebut-sebut tidak dapat diperbaharui lagi.

Sementara Indonesia merupakan negara yang banyak terdapat titik panas bumi di dunia dan disebut juga sekitar 60 persen geotermal di dunia ada di Indonesia.

Oleh karena itu, jelas dia, sudah sepatutnya pengelolaan energi geotermal dilakukan seutuhnya oleh Pertamina sebagai perusahaan yang dibentuk sejak awal untuk mengelola energi nasional tanpa perlu diakuisisi oleh pihak manapun.

Terkait rencana akuisisi oleh pihak PLN, pihak FSPPB menolak langkah tersebut. Karena menurutnya, pengelolaan sumber geothermal tetap dilakukan oleh Pertamina, sedangkan PLN bisa memainkan perannya pada distribusi melalui jaringan listrik kepada konsumen.

"Karena apabila pengelolaan sumber panas bumi masuk pihak lain, maka akan berdampak tidak baik ke depan terhadap pengelolaan sumber panas bumi di Indonesia sebagai salah satu energi masa depan," ujar Sutrisno.

Selain itu, FSPPB juga meminta keterlibatan pihak perusahaan asing dalam joint venture terhadap Refenery Development Master Plant (RDMP), dalam pengelolaan kilang minyak di Indonesia, perlu dikaji ulang secara mendalam. Serta lebih dikedepankan keterlibatan pihak dalam negeri sendiri sehingga segala keuntungannya tidak keluar dari Indonesia.

Pihaknya juga meminta kepada pemerintah supaya untuk kegiatan migas ditingkat hulu, juga lambat laun harus dikuasai sendiri oleh pemerintah dalam hal ini adalah Pertamina. Dimana begitu usai masa kontrak dengan perusahaan asing, jangan diperpanjang lagi dan dapat dikelola sendiri, pungkas Ketua FSPPB wilayah Sumbagut tersebut.(iaf)