Bupati Karawang Bantah Beri Izin Pabrik Semen

Oleh : Irvan AF | Senin, 02 Januari 2017 - 08:18 WIB · 2 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id, Karawang - Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana membantah telah mengeluarkan izin penambangan dan pendirian pabrik semen di kawasan Karawang Selatan untuk PT Mas Putih Belitung.

"Mana buktinya kalau kami (disebut-sebut) telah mengeluarkan izin? Jangan ada isu-isu," ujar Cellica seperti dilansir Antara, Minggu (1/1/2017).

Menyinggung soal kabar pemkab telah mengeluarkan izin pertambangan untuk pabrik semen, Cellica meminta pihak yang menyangkakan itu membuktikannya. Menurut dia, kawasan Karawang Selatan dilarang dibukan untuk penambangan karena termasuk kawasan karst.

"Kawasan Bentang Alam Karst di Pangkalan (Karawang Selatan) itu tidak boleh ditambang untuk menjaga kondisi lingkungan agar tidak rusak," katanya.

Sampai saat ini, kata Bupati, tidak ada izin atau rekomendasi yang dikeluarkan Pemkab Karawang untuk ekspolitasi kawasan karts Pangkalan untuk pabrik semen.

Terkait dengan upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan (UKL/UPL) hidup yang sudah dikeluarkan Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Karawang, Bupati mengatakan bahwa itu atas arahan Pemprov Jabar untuk kepentingan penelitian.

Ketua DPRD Kabupaten Karawang Toto Suripto juga menyatakan hal sama. Dia menolak kegiatan pertambangan di Karawang Selatan karena kegiatan pertambangan di kawasan Karst Karawang Selatan bisa merusak lingkungan.

Jika kawasan karst Pangkalan itu rusak, lanjut dia, rusaklah kondisi lingkungan di Karawang. Dengan begitu, Karawang terancam bencana alam.

Sejak sekitar sebulan terakhir masyarakat dari berbagai kelompok menyatakan menolak izin tambang pabrik semen di wilayah Karawang Selatan.

Penolakan itu disampaikan karena pabrik semen, PT Mas Putih Belitung, dikabarkann telah mengajukan izin untuk melakukan kegiatan tambang di kawasan karst Pangkalan.(iaf)

Irvan AF Lihat semua artikel →