Akhir 2016, Google Masih Belum Bayar Pajak di Indonesia

Oleh : Ahmad Fadli | Senin, 02 Januari 2017 - 21:38 WIB

INDUSTRY.co.id -  Google Asia Pacific Pte Ltd belum juga memenuhi kewajiban pembayaran pajak di Indonesia sampai dengan 31 Desember 2016.

"Belum. Belum," kata Kepala Kantor Wilayah Khusus Ditjen Pajak, M Haniv di Gedung Djuanda, Kemenkeu, Jakarta, Sabtu (31/12).

Bulan lalu, Google dan Ditjen Pajak sempat bertemu. Ditjen Pajak menyampaikan tagihan yang harus dibayarkan, namun Google malah menawar layaknya aktivitas jual beli di pasar.

Haniv menuturkan, pemeriksaan terhadap Google kembali dilanjutkan pada awal 2017. Bila pihak Google tidak sepakat yang ditawarkan pemerintah Indonesia, maka yang akan dijalani ke depan adalah proses hukum.

"Tahun depan. Pokoknya pemeriksaan jalan terus," tandasnya.