Tidak Ada Perlakuan Khusus Terhadap Ketua DPR RI

Oleh : Herry Barus | Selasa, 21 November 2017 - 03:11 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto yang saat ini menghuni Rutan Negara Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK.

"Jadi, prinsipnya untuk seluruh tahanan yang ada kalau ada kebutuhan medis itu bisa disampaikan dan akan dipertimbangkan lebih lanjut oleh penyidik dan dokter KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Senin (20/11/2017)

Febri pun juga menegaskan bahwa lembaganya tidak memberikan perlakukan khusus pada orang-orang tertentu karena jabatannya.

"Jadi, kami tidak diperbolehkan untuk memberikan perlakukan khusus pada orang-orang tertentu karena jabatannya. Karena di KPK ketika seseorang sudah ditahan maka statusnya sudah tersangka," ungkap Febri kepada awak media.

Saat ini, Setya Novanto tengah menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Negara Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK yang berada tepat di belakang gedung KPK Merah Putih, Jakarta.