KPK Periksa Istri Setya Novanto Sebagai Mantan Komisaris

Oleh : Herry Barus | Senin, 20 November 2017 - 14:22 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Deisti Astriani Tagor, istri Ketua DPR RI Setya Novanto terkait kasus KTP-elektronik (KTP-e) dalam kapasitasnya sebagai mantan Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana.

KPK memeriksa Deisti sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo yang merupakan Dirut PT Quadra Solution di gedung KPK, Jakarta, Senin (20/11/2017)

Deisti yang mengenakan batik kuning dan kerudung coklat muda sudah mendatangi gedung KPK Jakarta pukul 09.53 WIB untuk menjalani pemeriksaan.

Namun, ia tidak berkomentar apa pun terkait pemeriksaannya kali ini dan langsung masuk ke lobby gedung KPK.

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan Deisti pada Jumat (10/11), namun yang bersangkutan tidak hadir dikarenakan sakit.

Selain memeriksa Deisti, KPK juga akan memeriksa dua saksi lainnya untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo, yakni Direktur PT Transdata Global Network Debby Susanti dan Sales Direktur PT Vektordaya Mekatrika Benny.

Anang Sugiana Sudihardjo merupakan Direktur Utama PT Quadra Solution yang ditetapkan sebagai tersangka kasus KTP-e pada 27 September 2017.