DPR: Pergantian Setya Novanto Tergantung Fraksi Golkar

Oleh : Herry Barus | Senin, 20 November 2017 - 13:26 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan pergantian Ketua DPR usai KPK menahan Setya Novanto, tergantung sikap Fraksi Partai Golkar sehingga Pimpinan DPR tidak akan ikut campur dalam masalah tersebut.

"Masyarakat kalau mempunyai pendapat, usul, dan saran tentunya disampaikan kepada Fraksi Partai Golkar karena memang Fraksi Golkar yang memiliki kewenangan untuk itu," kata Agus Hermanto di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin(20/11/2017)

Dia mengatakan semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan dalam kasus tersebut, karena sudah memasuki ranah hukum sehingga aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan untuk ambil putusan.

Agus mengatakan Fraksi Golkar khususnya Partai Golkar yang berwenang menarik, mengusulkan, mempertahankan ataupun mengganti kadernya yang duduk di kursi Pimpinan DPR.

"Semua tertera pada UU MD3 bahwa selama Pak Novanto itu statusnya belum inkrah, namun kalau sudah inkrah tidak boleh menjadi Ketua DPR," ucapnya kepada awak media di Gedung DPR Senayan.

Selain itu menurut dia, MKD juga memiliki kewenangan memroses tentang dugaan pelanggaran etika anggota DPR yang menerima masukan dari masyarakat.

Politisi Partai Demokrat itu menilai masyarakat bisa melaporkan adanya dugaan pelanggaran etika dan MKD pasti akan memrosesnya.

"Kalau yang melaporkan anggota DPR sendiri malah kurang pas dan kurang tepat karena yang paling tepat adalah masyarakat. Karena MKD juga membuka seluruh akses kepada masyarakat," ujarnya.