Kominfo: Operator Tengah Kaji Fitur Unreg Registrasi Kartu Prabayar

Oleh : Ahmad Fadli | Selasa, 07 November 2017 - 14:45 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta -Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan pihak operator tengah menyiapkan fitur Unreg untuk membatalkan proses registrasi Sim Card yang sudah teregistrasi tiga kali dan ingin mengganti kartu yang sudah terintegrasi.

"Nanti operator sedang menyiapkan fitur Unreg, hanya kan Unreg ini juga jangan disalahgunakan, orang pakai, kemudian dipakai kejahatan terus di Unreg sendiri itu gimana," katanya di Jakarta, Selasa (7/11/2017)

Dalam kajian fitur Unreg tersebut, Kominfo dan operator akan melihat apakah fitur ini lebih banyak manfaat atau mudaratnya. Sebab, pemerintah melakukan kebijakan registrasi SIM Card untuk melindungi masyarakat.

"Kalau lebih banyak manfaat itu dilakukan, tapi kalau banyak penyalahgunaan ya tentu jangan karena tujuan kita kan melindungi masyarakat," ucapnya.

Sebagai informasi, pemerintah mewajibkan pelanggan kartu prabayar untuk melakukan registrasi ulang menggunakan NIK dan nomor KK untuk divalidasi dengan batas validasi pada 28 Februari 2018.