Tingkat Hunian Hotel Bintang Sulawesi Utara 66,16 Persen

Oleh : Chodijah Febriyani | Senin, 06 November 2017 - 12:27 WIB

INDUSTRY.co.id - Manado-Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada bulan September 2017 sebesar 66,16 persen.

"TPK sebesar 66,16 persen menurun 0,89 poin jika dibandingkan dengan bulan Agustus 2017, yaitu dari 67,05 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulut Moh Edy Mahmud di Manado, Senin (6/11/2017)

Secara year on year (YoY), katanya, menurun sebesar 1,73 poin dibandingkan dengan TPK bulan September 2016 sebesar 67,89 persen (YonY).

Menurut klasifikasi bintang, katanya, TPK hotel bintang empat pada bulan September 2017 mencapai 75,29 persen dan merupakan TPK tertinggi.

Sementara TPK hotel bintang lima sebesar 67,15 persen, diikuti hotel bintang tiga sebesar 60,50 persen, hotel bintang satu sebesar 49,06 persen, dan hotel bintang dua sebesar 43,05 persen.

Rata-rata lama menginap tamu (RLMT) Asing pada hotel berbintang bulan September 2017 mencapai 3,59 hari meningkat 0,65 poin dibanding bulan Agustus 2017 sebesar 2,94 hari.

Untuk RLMT Indonesia pada bulan September 2017 mencapai 1,99 hari meningkat 0,08 poin dibanding bulan Agustus 2017 sebesar 1,91 hari.

Secara keseluruhan RLMT pada bulan September 2017 sebesar 2,29 hari meningkat 0,17 poin jika dibandingkan dengan bulan Agustus 2017 yang mencapai 2,12 hari. (Ant)