Resmi Layangkan Surat ke Presiden, FIPGB Desak Pemerintah Turunkan Harga Gas Industri

Oleh : Ridwan | Kamis, 02 November 2017 - 19:59 WIB

INDUSTRY.co.id -Jakarta, Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) hari ini (2/11/2017) resmi mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo terkait harga gas untuk industri.

Dalam surat tersebut, FIPGB menyatakan Peraturan Menteri ESDM No.16/2016 tanggal 16 Juni 2016 tentang tata cara penetapan harga gas bumi tertentu tidak mematuhi atau tidak sejalan dengan Peraturan Presiden No.40/2016 tanggal 3 Mei 2016 tentang penetapan harga gas bumi.

"Dengan adanya Permen ESDM No.16/2016 membuat peraturan presiden No.40/2016 menjadi tidak bermanfaat atau mangkrak," ujar Ketua FIPGB, Achmad Safiun kepada INDUSTRY.co.id di Jakarta, Rabu (2/11/2017).

Sebelumnya, dalam Rapat Kabinet Terbatas tanggal 4 OKober 2016, Presiden Jokowi menginstruksikan harga gas industri diturunkan ke US$ 5-6 per MMBTU untuk memperkuat daya saing industri nasional.

Selanjutnya, Menteri ESDM menerbitkan Peraturan Menteri no. 40/2016 tanggal 25 Nopember 2016 tentang harga gas bumi untuk industri tertentu, yang intinya menurunkanharga gas sesuai Peraturan Presideno. 40/2016 tetapi hanya untuk 8 (delapan) perusahaan yaitu 2 PMA (PT Kaltim Parna Industri dan PT Kaltim Methanol Industri) dan 6 perusahaan BUMN (Industri Pupuk dan PT. Krakatau Steel).

Seharusnya, lanjut Safiun, Peraturan Menteri ESDM No.40/2016 mematuhi Peraturan Presiden No. 40/2016 diperuntukkan bagi pengguna gas bumi yang bergerak di bidang Industri pupuk, industri Baja, industri Petrokimia, industri Oleochemical, industri Keramik, industri Kaca, dan industri Sarung Tangan Karet.

"Sudah lebih satu tahun sejak dikeluarkannya Peraturan Presiden harga gas untuk industri masih belum menunjukka tanda-tanda penurunan," terangnya.

Menurut Safiun, ketidaksesuaian Peraturan Menteri ESDM No. 40/2016 terhadap Peraturan Presiden No.40/2016 mempertaruhkan Kredibilitas Presiden.

"Sebaiknya Peraturan Presiden no. 4012076 segera dilaksanakan, agar industribertumbuh, menyerap lebih banyak tenaga kerja, meningkatkan daya beli dan dayasaing serta meningkatkan pula kontribusi industri terhadap PDB," ungkap Safiun.

Safiun berharap Presiden Jokowi mau mendengar jeritan dari para pelaku industri yang sudah lama menginginkan harga gas turun.

"Kami berharap Presiden Jokowi bisa mengambil langkah secepatnya terkait permasalahan ini. Karena pelaku industri sudah sulit untuk mengembangkan usahanya saat ini," tutup Safiun.