Mafia Perizinan Hambat Iklim Industri Investasi Karawang

Oleh : Ridwan | Rabu, 01 November 2017 - 09:52 WIB · 2 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Karawang- Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengaku khawatir iklim investasi di daerahnya akan terganggu akibat adanya "permainan" mafia perizinan.

"Pemkab Karawang telah menghentikan kegiatan pembangunan PT Jatisari Lestari Makmur, karena mengantongi IMB (izin mendirikan bangunan) palsu. Kejadian itu muncul akibat adanya 'permainan' mafia perizinan," katanya, di Karawang, Selasa.

Ia mengaku khawatir penghentian kegiatan pembangunan pabrik kaca, PT Jatisari Lestari Makmur dianggap menghalang-halangi pengusaha untuk berinvestasi di Karawang, yang akhirnya berpengaruh terhadap iklim investasi.

"Tapi bagaimana lagi, kita harus tegas terhadap 'permainan' mafia perizinan," kata dia.

Cellica mengatakan, dirinya sudah mendengar terkait adanya "permainan" mafia perizinan. Atas hal tersebut, pihaknya akan mengevaluasi seluruh perizinan yang telah dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Karawang.

Menurut dia, evaluasi tersebut perlu dilakukan agar nantinya bisa diketahui siapa yang "bermain" dalam setiap pengajuan perizinan di Karawang.

"Harus dilakukan evaluasi secara total, agar bisa diketahui siapa 'pemainnya'. Apakah mafia-nya dari internal pemkab atau pihak luar," katanya.

Bupati mengaku siap memberi sanksi tegas jika mafia perizinan itu merupakan pihak internal atau pegawai negeri sipil di lingkungan dinas.

Ia mengaku memberlakukan "wajib lapor" bagi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu setempat jika ada proses pengajuan izin pengusaha menyusul munculnya pemalsuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di daerah tersebut.

"Kejadiannya sudah ada. PT Jatisari Lestari Makmur, pabrik kaca di wilayah Jatisari, telah melakukan pembangunan pabrik dengan dasar IMB palsu," katanya.

Atas kejadian itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Karawang Dedi Ahdiat diwajibkan untuk melapor kepada bupati jika sedang memproses pengajuan izin pengusaha.

Ia menyampaikan hal tersebut agar tidak ada lagi "permainan" dalam proses perizinan. Selain itu, juga untuk mencegah munculnya kembali IMB palsu yang kemungkinan dikeluarkan oleh mafia perizinan di Karawang.

Sementara itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Karawang mencatat realisasi investasi di daerah tersebut pada kuartal pertama 2017 mencapai Rp18,3 triliun.

Investasi itu bersumber dari PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) dan PMA (Penanaman Modal Asing)

Ridwan

Redaksi

Ridwan Permana merupakan lulusan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta yang saat ini berkiprah sebagai jurnalis ekonomi sektor riil. Ia memfokuskan diri pada peliputan isu-isu industri manufaktur dan properti, dua sektor yang memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan gaya penulisan yang padat, ringkas, dan mudah dipahami, Ridwan dikenal mampu menyajikan informasi ekonomi dan industri yang kompleks menjadi lebih sederhana bagi pembaca. Dedikasinya dalam dunia jurnalistik ekonomi menjadikan Ridwan konsisten menghadirkan informasi yang relevan, faktual, dan bernilai bagi pelaku usaha, pemangku kepentingan, maupun masyarakat luas.

Lihat semua artikel →