Pemerintah Perkuat Data UMKM Berbasis Portal

Oleh : Ahmad Fadli | Selasa, 31 Oktober 2017 - 21:42 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM melalui Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha, bersama Lembaga Penyelidikan Ekonomi Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pengembangan Pusat Informasi Bisnis dan Basis Data Umum Berbasis Portal.

PKS ini ditandatangani bersama disela-sela Focus Group Discussion (FGD) di Jakarta, Selasa (31/10/2017), sebagai tindaklanjut nota kesepahaman bersama (MoU) yang sebelumnya telah ditandatangani Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga.

Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Abdul Kadir Damanik dan Riatu Qibthiyyah sebagai pemilik hak cipta dan pengelola platform digital http:/ukmindonesia.org menandatangani PKS tersebut disaksikan peserta FGD dari berbagai kementerian/lembaga pemerintah.

Abdul Kadir mengatakan Kemenkop dan UKM akan mengoptimalkan perannya dalam mengkoordinasikan dan mengendalikan program pengembangan UMKM dengan dukungan sistem web portal yang telah dikembangkan oleh UI, yakni http:/ukmindonesia.org.

"Melalui portal ini kita akan mendapatkan data yang lengkap bukan, atas kita cari, tapi atas dasar dia (UMKM) datang," ungkap Abdul Kadir.

http:/ukmindonesia.org saat ini sudah hadir sebagai pusat informasi perizinan usaha UMKM pertama dan satu-satunya di Indonesia, serta akan terus dikembangkan sebagai pusat informasi bisnis dan basis data UMKM di Indonesia.

"Nanti ke depan itu kita tidak perlu lakukan survei tapi dia (UMKM) sendiri yang mendata dengan cara di di portal kita masukan informasi yang mereka butuhkan," jelas Kadir.

Ia menekankan bahwa dengan terbangunnya platform digital http:/ukmindonesia.org maka kualitas dan validasi informasi, data, atau konten yang disediakan pada platform digital tersebut akan lebih terjaga karena dikelola oleh para akademisi secara profesional.

"Ada dua yang paling mendasar, pertama tentang bagimana UMKM berusaha (izin). Kedua ada 24 K/L yang punya program pembinaan UKM. Atas dasar itu mereka mengklaim punya data. Oleh sebab itu, kita akan gandeng mereka, jadi menambah jumlah UKM yang akan mengakses ke UKM Indonesia itu," tandas dia.