Menkeu Bahas Penggunaan Anggaran Kementerian Pertahanan

Oleh : Herry Barus | Jumat, 20 Oktober 2017 - 06:40 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Menteri Keuangan Sri Mulyani diundang oleh Komisi I DPR RI untuk membahas mengenai penggunaan anggaran yang dialokasikan kepada Kementerian Pertahanan.

"Saya diundang dalam rangka untuk membahas penggunaan anggaran yang dialokasikan kepada Kementerian Pertahanan, sebesar Rp1,85 triliun plus sekitar Rp160 miliar yang itu adalah dana tambahan untuk Kementerian Pertahanan," kata Sri Mulyani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/10/2017)

Dalam RAPBN 2018, pagu anggaran Kementerian Pertahanan diajukan sebesar Rp105,7 triliun. Jumlah tersebut kemudian disepakati untuk ditambah menjadi Rp107,5 triliun.

Menkeu juga mengatakan bahwa di internal Komisi I beserta Menteri Pertahanan dan Panglima TNI ada pembahasan penggunaan anggaran yang salah satunya adalah komitmen pengembangan pesawat tempur KF-X/IF-X bersama Korea Selatan.

Pemenuhan kebutuhan anggaran untuk pengembangan pesawat KF-X/IF-X, yang telah ditandatangani sejak 2012, dibiayai secara bertahap dengan skema pembiayaan tahun jamak (multiyears). Menurut perjanjian, pada akhir Oktober 2017 Indonesia sudah harus menyalurkan Rp1,6 triliun.

"Kami sampaikan pandangan dari sisi proses anggaran, apabila ada yang sifatnya multiyears bagaimana proses penganggarannya harus dilakukan, sehingga tertib administrasi dan anggaran," kata Sri Mulyani seperti dilansir Antara.

Dalam rapat tersebut, Komisi I DPR RI juga meminta pemerintah agar mengakselerasi kebijakan untuk membiayai pencapaian kekuatan pokok minimum (minimum essential force/MEF) TNI.

Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah akan tetap sesuai komitmen dan menjalankan berbagai upaya untuk memenuhi kebutuhan MEF TNI.

Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, mengatakan bahwa DPR dan pemerintah juga sepakat bahwa pembangunan kekuatan pertahanan yang handal menjadi prioritas nasional.