Kini BPOM Akan Awasi Label Halal Produk Impor

Oleh : Ahmad Fadli | Rabu, 28 Desember 2016 - 16:17 WIB

INDUSTRY.co.id - Ditengah maraknya peredaran produk impor, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kini tak sekedar mengawasi peredaran produk illegal, melainkan akan mengawasi peredaran produk-produk yang non halal.

“Kita tegaskan kami tidak melihat logo halal. Tapi kami akan melihat dari bahannya kalau bahannya terkandung bahan yang tidak halal, kami akan panggil,” kata Kasubdit Inspeksi Produk Berlabel Halal BPOM, Meutia Rabu (28/12/2016).
Ia menjelaskan, pihaknya akan tetap memeriksa kehalalan produk-produk impor meski sudah berlogo halal dari negaranya masing-masing. Sebab acuan sertifikasi halal di Indonesia tetap berasal dari MUI.

Bila produk-produk impor yang mencurigakan akan diperiksa di laboratorium BPOM. Jika benar mengandung mengandung bahan yang tidak halal, maka perusahaan produsen maupun pengedar produk tersebut akan dipanggil.

“Kalau meragukan bahannya kami uji di laboratorium kami. Misalnya kalau ada bahan babi, monggo cantumkan logo babi besar berwarna merah, supaya bisa dilihat konsumen. Kalau tidak mau ya dilarang,” jelas Meutia.