Lima Sektor Industri Ini Jadi Prioritas Kemenperin Dapat Penurunan Harga Gas

Oleh : Ridwan | Selasa, 17 Oktober 2017 - 17:00 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendorong para pelaku usaha untuk mendapatkan penurunan harga gas industri dengan segera.

Dalam hal ini, Kemenperin telah mengajukan rekomendasi kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menurunkan tarif gas terhadap lima sektor industri yang dinilai sangat mendesak.

Kemenperin mencatat, lima sektor industri tersebut, yakni petrokimia, pupuk, baja, kaca, dan keramik. Kelima manufaktur ini dinilai dalam keadaan krusial sehingga perlu mendapatkan penurunan harga gas untuk menunjang keberlangsungan berproduksi.

"Lima sektor terlebih dahulu yang lebih mendesak, kemudian dua sektor lainnya (oleokimia dan sarung tangan karet) menyusul," ujar Direktur Industri Kimia Hulu, Muhammad Khayam di Jakarta, Selasa (17/10/2017).

Menurutnya, penurunan pada lima sektor tersebut harus segera terealisasi karena kontribusi gas dalam ongkos produksi masing-masing industri ini lebih dari 25 persen, bahkan ada yang mencapai 70 persen.

"Oleh karena itu, pemerintah terutama ESDM harus segera mengeluarkan kebijakan mengenai penurunan harga gas," terangnya.

Khayam berharap tarif gas yang sesuai untuk lima sektor prioritas tersebut tidak lebih dari US$6 per MMMBtu, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi.

Akan tetapi, dia menilai jika penurunan gas ini tidak bisa dilakukan secara langsung dalam waktu yang dekat maka bisa diturunkan secara bertahap.

"Setidaknya ada penurunan lebih dahulu walaupun hanya US$1 per MMBtu, nanti bisa menggunakan skema bertahap dan dapat dievalusi kembali," imbuhnya.

Sebelumnya, dalam Perpres Nomor 40 Tahun 2016 salah satunya menyebutkan, pemerintah akan memberi penurunan tarif gas untuk ketujuh sektor industri, yakni petrokimia, pupuk, baja, kaca, keramik, oleokimia, dan sarung tangan karet. Namun, penurunan tarif gas tersebut belum terealisasi sampai sekarang, bahkan tarif gas masih mencapai rerata di atas US$9 per MMBtu.

"Saat ini kita masih menunggu hitung-hitungan dari ESDM, jika sudah selaras antara gas hulu dan hilir maka bisa diputuskan," ungkapnya.