Semen Indonesia Resmi Jadi UPZ BAZNAS

Oleh : Hariyanto | Minggu, 15 Oktober 2017 - 09:29 WIB

INDUSTRY.co.id - Gresik - Kelompok perusahan BUMN raksasa di bawah payung PT Semen Indonesia, secara resmi menjadi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS.

"Bergabungnya BUMN kebanggaan bangsa ini semakin memperkuat BAZNAS dalam upaya memberdayakan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan di negeri ini," ujar Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Prof. Dr. Bambang Sudibyo, MBA, CA, dalam acara Pengukuhan Pengurus UPZ PT Semen Indonesia di Kantor Semen Indonesia, Gresik, Jawa Timur, Jumat (13/10/2017).

Dalam kesempatan tersebut, secara simbolis BAZNAS menerima dana zakat, infak dan sedekah (ZIS) dari UPZ Semen Indonesia sebesar Rp 1,27 miliar.

Hadir Deputi BAZNAS M. Arifin Purwakananta, Komisaris Independen PT Semen Indonesia Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA, Wakil Bupati Gresik yang juga Penasihat BAZNAS Kabupaten Gresik Dr. Mohammad Qosim, Direktur SDM dan Legal sekaligus Penasihat UPZ PT Semen Indonesia Agung Yunanto, Direktur Project dan Engeneering PT Semen Indonesia Tri Abdi Satrio, Ketua UPZ Semen Padang Octoweri dan Kepala Divisi Pengumpulan UPZ BAZNAS Faisal Qosim.

"Alhamdulillah, Semen Indonesia menjadi contoh dan teladan bagi BUMN lain dalam mengelola zakat," kata Bambang.

Mantan Menteri Keuangan ini mengingatkan tentang amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2014 tentang optimalisasi pengumpulan zakat di kementerian, lembaga negara, BUMN dan sejenisnya. 

Mantan Menteri Pendidikan Nasional ini, juga menyitir Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 bahwa yang berwenang mengelola zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya adalah BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dari tingkat pusat atau nasional, provinsi dan kabupaten/kota.

"Ada sanksi pidana bagi pengelola zakat ilegal. Ini secara tegas dinyatakan dalam Pasal 41 UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat," ucapnya.

Guna mengoptimalkan pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan, imbuh Bambang, BAZNAS membangun sinergi program bersama BAZNAS daerah serta LAZ nasional, provinsi dan kabupaten/kota.

Bambang optimistis Indonesia sudah memasuki era Kebangkitan Zakat. Sebab, tutur dia, selain diakomodasi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) melalui Program Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), zakat kini sudah masuk ke dalam _master plan_ Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia.

"Tak hanya itu, manajemen BAZNAS juga dimodernisasi lewat penerapan ISO 9001:2015, sehingga semakin profesional, amanah, transparan dan akuntabel," katanya.

Bambang memaparkan, BAZNAS juga menyiapkan sertifikasi bagi para amil. 

"Ini untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam rangka menggapai misi BAZNAS menjadi pengelola zakat terbaik di dunia," ujarnya.

Dalam acara peresmian UPZ Semen Indonesia, BAZNAS juga menyalurkan dana zakat, infak dan sedekah ke pengurus BAZNAS Kabupaten Gresik.