RUU Perkoperasian Akan Akomodir Upaya Rebranding Koperasi

Oleh : Ahmad Fadli | Kamis, 12 Oktober 2017 - 13:12 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Rancangan Undang-Undang (RUU) akan mengakomodir upaya rebranding koperasi agar saat ditetapkan menjadi UU nantinya mampu menampung dan memberikan ruang kepada para generasi milenial untuk berkiprah dalam dunia perkoperasian. 

Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM Meliadi Sembiring di Jakarta, Kamis, mengatakan memberikan ruang bagi generasi milenial dalam perundangan koperasi yang segera ditetapkan merupakan pekerjaan rumah tersendiri.

Oleh karena itu pihaknya bersama tim ahli Fraksi Kebangkitan Bangsa (FPKB) menggelar diskusi publik sebagai upaya menyerap aspirasi dalam rangka penyusunan RUU Perkoperasian yang saat ini sedang dibahas oleh Komisi VI DPR RI.

"Diskusi publik ini juga digelar untuk mendapatkan gambaran utuh serta penjelasan yang komprehensif terkait kondisi permasalahan, tantangan dan peluang yang dihadapi oleh koperasi saat ini," katanya.

Meliadi mengungkapkan diskusi publik sekaligus dibutuhkan untuk mendapatkan masukan yang substantif dalam rangka penyusunan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Perkoperasian.

"Hal ini juga dalam rangka menambah pemahaman serta menyerap aspirasi publik untuk bersama-sama mencari strategi dan jalan keluar untuk mendorong dan menghidupkan kembali gerakan ekonomi rakyat yang berbasis koperasi di Indonesia," kata Meliadi.

Diskusi Publik ini menghadirkan beberapa nara sumber, yaitu Siti Mukaromah, S.Ag (Anggota Komisi VI FPKB DPR RI/Kapoksi FPKB Komisi VI DPR RI) yang membahas tentang "Substansi dan Perkembangan Pembahasan RUU Perkoperasian".

Sementara Meliadi Sembiring, Deputi Bidang Kelembagaan menyampaikan paparan terkait "Peluang dan Tantangan Meningkatkan Daya Saing Koperasi melalui RUU Perkoperasian".

Tiga narasumber lain yakni Dr. H. Irnanda Laksanawan (Wakil Ketua Lembaga Perekonomian NU) menyampaikan tentang "Peran Koperasi dalam Pemberdayaan Kesejahteraan Umat" dan Dr. Dianta Sebayang, Dosen UNJ dan Generasi Muda Ansor NU, menyampaikan topik "Gagasan RUU Perkoperasian yang Sesuai dengan Mandat Konstitusi". Sedangkan Suroto (Pengamat Koperasi/Ketua Asosiasi Kader Sosio Ekonomi Strategis) menyampaikan topik "Desain RUU Perkoperasian yang Mampu Menjawab Permasalahan  dan Menghidupkan Koperasi di Era Kekinian".