Kerugian Investasi Bodong Capai Rp105,8 Triliun

Oleh : Wiyanto | Sabtu, 07 Oktober 2017 - 18:45 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta-Masih sering terjadinya investasi bodong berdampak kerugian pihak yang diimingi keuntungan tinggi, namun ternyata fatamorgana dan harapan semu semata. Sejak 2007 sampai 2017, kerugian dari investasi bodong mencapai Rp105,8 triliun.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengungkapkan, masyarakat yang terkena investasi bodong merata kesemua kalangan. Investasi bodong tercermin pada tawaran keuntungan yang tidak wajar.

“Awalnya menawarkan produk yang diimingi keuntungan 10%, banyak yang terjebak mau investasi, ini juga dampak pengaruh ekonomi. Mereka baru sadar setelah tahun kedua tidak mendapat keuntungan lanjutan, pemilik investasi sudah kabur,” ujar dia dalam diskusi yang digelar GK Foundation dengan tema ‘Waspada nvestasi’ di Jakarta, Sabtu (7/10/2017).

Ia menyontohkan beberapa lembaga yang menjajakan tawaran investasi bodong yang telah disikat OJK seperti First Travel yang merugikan nasabah mencapai Rp800 miliar, Pandawa merugikan Rp3,8 triliun,  Dream For Freedom merugikan masyarakat sebanyak Rp1,6 triliun dan lainnya.

Oleh karena itu, ia menyarankan ke masyarakat agar teliti dalam berinvestasi. Lihat dulu profil company, legalitas dan yang paling penting masyarakat harus segera cepat melaporkan ke Satgas Investasi besutan OJK agar bisa diselidiki itu investasi bodong atau tidak.

“Kedepan supaya tidak ada masyarakat yang protes akibat investasi bodong, kita harus melakukan tindakan preventif terlebih dahulu, yang paling penting masyarakat diedukasi produk dan risiko,” katanya.