Menteri Rini: BUMN Sediakan 30 Persen Hunian MBR

Oleh : Ridwan | Senin, 02 Oktober 2017 - 21:00 WIB

INDUSTRY.co.id

Jakarta- Menteri BUMN Rini Soemarno mewajibkan badan usaha milik negara untuk menyediakan 30 persen hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebagai upaya mendukung program satu juta rumah.

Rini dalam peletakan batu pertama (groundbreaking) Transit Oriented Development (TOD) atau kawasan berbasis transportasi massal di Stasiun Pondok Cina, Depok, Senin (2/10/2017)  mengatakan komitmen tersebut juga untuk mengurangi "backlog" perumahan bagi rakyat.

"Untuk MBR itu kan biasanya porsinya 25 persen, tapi kami sekarang menekankan, BUMN itu harus minimal 30 persen. Apalagi di sejumlah lokasi premium, jarang ada yang mau berikan (jatah) MBR. Nah kami mau menekankan kalau yang konstruksinya dari BUMN, kita mengharuskan harus 30 persen," katanya.

Rini menjelaskan hunian berkonsep TOD itu mengoptimalkan pemanfaatan lahan strategis PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk pengembangan kawasan terintegrasi dan inklusif menjadi ruang-ruang vertikal.

Pengembangan konsep hunian berbasis TOD juga diharapkan dapat memberikan alternatif hunian yang efisien, dan efektif dari sisi waktu dan biaya serta ramah lingkungan karena berkurangnya polusi kendaraan pribadi.

Khusus di TOD Stasiun Pondok Cina, Depok, yang dibangun atas kerja sama Perum Perumnas dan KAI itu, sebanyak 1.020 unit dari total 3.440 hunian yang terdiri atas empat tower itu akan dialokasikan untuk MBR. (Ant)