KPK Serahkan Bukti Komunikasi Setnov Kasus KTP-E

Oleh : Herry Barus | Selasa, 26 September 2017 - 03:32 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan beberapa alat atau bukti elektronik berupa komunikasi antara Setya Novanto dengan berbagai pihak terkait kasus proyek KTP-elektronik (KTP-e) pada sidang praperadilan yang diajukan Ketua DPR RI itu.

Kepala Biro Hukum KPK Setiadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin  (25/9/2017) menyatakan bahwa bukti elektronik yang diserahkan itu seperti foto di dalam 'handphone', laptop, dan 'e-mail' yang sudah dibukukan dalam bentuk 'compact disc (CD)', dan 'flashdisk'.

Ia pun menyatakan pihaknya akan memutar bukti elektronik komunikasi keterlibatan Setya Novanto tersebut dalam lanjutan sidang praperadilan pada Rabu (27/9).

"Setidaknya demikian. Nanti silakan rekan-rekan media dan masyarakat yang mengikuti pada hari Rabu mungkin suatu bukti yang cukup relevan dengan penetapan pemohon jadi tersangka itu sangat jelas. Nanti bisa disaksikan pada tayangan kami nanti," ucap Setiadi.

Selain itu pada Rabu (27/9/2017), kata dia pihaknya juga akan membawa bukti-bukti tambahan kembali.