Kehadiran KPK Diperlukan untuk Klarifikasi Temuan Pansus

Oleh : Herry Barus | Sabtu, 23 September 2017 - 05:19 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Ketua Panitia Khusus Hak Angket DPR terkait Tugas dan Kewenangan KPK Agun Gunandjar Sudarsa menilai kehadiran Pimpinan KPK di Rapat Pansus sangat penting untuk mengklarifikasi dan menguji kebenaran temuan-temuan yang diperoleh Pansus.

"Inilah pentingnya KPK untuk hadir di Pansus DPR untuk mengklarifikasi dan menguji kebenaran temuan tersebut. Itu agar tidak selalu berpolemik di media, datang saja, duduk bersama dengan saling menghargai dan menghormati tugas serta kewenangan masing-masing," kata Agun di Jakarta, Jumat (22/9/2017)

Dia menjelaskan ada empat aspek dalam penyelidikan Pansus terhadap tugas dan kewenangan KPK yaitu aspek kelembagaan, kewenangan, tata kelola sumber daya manusia dan tata kelola anggaran.

Agun menjelaskan terkait penyelidikan tata kelola SDM termasuk prilaku semua unsur aparatur KPK mulai dari pimpinan, penyelidik, penyidik, penuntut umum, wadah pegawai, hingga semua pihak terkait.

"Apakah dikelola dengan baik dan benar sesuai UU KPK dan UU dibidang kepegawaian lainnya. Lalu bagaimana dengan prilaku manusianya apakah patuh pada UU dan etik didalamnya," ujarnya.

Menurut dia hal itu penting terkait dengan integritas, moralitas dan kompetensi profesi sehingga tidak benar kalau Pansus mengada-ada atas dugaan sejumlah temuan terkait dengan unsur pimpinan. (Ant)