Kemenperin Pacu Pabrikan Produk Telekomunikasi Tingkatkan Daya Saing

Oleh : Ridwan | Jumat, 22 September 2017 - 04:00 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Kementerian Perindustrian terus mendorong para pabrikan produk telekomunikasi di Tanah Air agar semakin meningkatan daya saingnya sehingga mampu berkompetisi dengan barang-barang impor.

Salah satu langkahnya melalui penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet. Permenperin tersebut merupakan pengembangan dari regulasi sebelumnya, Permenperin No.65/2016.

"Maksud dan tujuan dari implementasi peraturan ini antara lain mendukung pengembangan produk software lokal serta menumbuhkan pusat inovasi baru dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi di dalam negeri," ujar Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, I Gusti Putu Suryawirawan di Jakarta (21/9/2017).

Putu menjelaskan, di Permenperin No.29/2017, pada skema ketiga disebutkan bahwa penghitungan TKDN berbasis pengembangan inovasi. Ketentuannya, dilakukan dengan pendirian pusat inovasi melalui penanaman modal baru.
"Realisasi investasi ini paling lama tiga tahun. Nilai TKDN berdasarkan total investasi pendirian pusat inovasi tersebut," terangnya.

Dalam upaya melindungi industri dan konsumen dalam negeri, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyampaikan, pihaknya telah bekerja sama dengan Qualcomm untuk menghambat impor dan memberantas peredaran ponsel ilegal di Tanah Air. "Sektor industri telematika ini menjadi prioritas bagi pemerintah, karena selain bernilai tambah tinggi, juga padat karya," ujarnya.

Selain itu, guna meningkatkan daya saing dan produktivitas, Kemenperin mendorong pula melalui program pendidikan vokasi industri. "Oleh karena itu, kami berharap bahwa para pelaku industri ponsel dapat melakukan kemitraan dengan SMK dan Politeknik yang ada di sekitar lokasi industri untuk penyerapan dan peningkatan kapasistas SDM," tutur Airlangga.