Menkop Dorong Koperasi Manfaatkan Kredit Ultra Mikro

Oleh : Ahmad Fadli | Minggu, 17 September 2017 - 06:00 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga mendorong koperasi di daerah-daerah agar memanfaatkan pembiayaan atau kredit ultra mikro (UMi) yang diperuntukkan khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Menteri Anak Agung Gede Ngurah (AAGN) Puspayoga dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (16/9/2017) mengatakan dengan mengakses kredit berbunga sangat rendah itu maka diharapkan koperasi semakin maju dan berkembang, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan anggota dan mengurangi angka kemiskinan.

"Saya minta Gubernur, Bupati dan Kepala Dinas terkait ikut menyosialisaikan pembiayaan UMi yang merupakan kebijakan sekaligus komitmen pemerintah membantu koperasi-koperasi dan UKM agar semakin berkembang serta naik kelas. Ini penting agar kontribusi koperasi dan UKM di Tanah Air terhadap PDB semakin meningkat," kata Puspayoga.

Puspayoga menjelaskan, kredit UMi bersumber dari dana APBN yang penyalurannya dilakukan melalui lembaga atau lembaga keuangan nonbank.

Pada tahun ini, pemerintah mengalokasikan dana untuk pembiayaan UMi sebesar Rp1,5 triliun dengan tingkat bunga sebesar 2 persen.

Puspayoga menambahkan, kredit UMi ini merupakan upaya pemerintah untuk memeratakan kesejahteraan masyarakat sekaligus pertumbuhan ekonomi nasional.

Melalui kredit UMi diharapkan pertumbuhan ekonomi dinikmati oleh seluruh rakyat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah.

Saat ini, kata Puspayoga, sudah ada lima koperasi yang memanfaatkan kredit UMi ini di antaranya KSP Sidogiri (Jawa Timur), koperasi di bawah naungan PBNU, dan Muhammadiyah.

"Kami berharap koperasi-koperasi lain segera memanfaat kredit berbunga murah ini," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Menkop dan UKM kembali mengingatkan bahwa dana tersebut (kredit UMi) bukan hibah seperti yang selama ini sering dipahami masyarakat.

"Ingat kredit ini harus dikembali, karena merupakan dana bergulir yang harus dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Selain kredit UMi, Puspayoga juga mendorong agar koperasi-koperasi memanfaatkan kredit dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menangah (LPDB-KUMKM) Kementerian Koperasi dan UKM.

"Manfaatkan dana dari LPDB, karena bunganya juga relatif rendah sehingga tidak memberatkan usaha. Dan ini memang dikhususkan kepada KUMKM," katanya.