Mayapada Group Akan Gunakan Bitcoin Sebagai Transaksi Pembayaran Yang Sah

Oleh : Hariyanto | Rabu, 13 September 2017 - 17:27 WIB

INDUSTRY co.id -Jakarta - Meski belum diakui sebagai pembayaran yang sah oleh Bank Indonesia (BI), pendiri Mayapada Group, Dato' Sri Tahir bakal menggunakan Bitcoin sebagai transaksi pembayaran di lini bisnisnya.

Tahir merupakan salah satu konglomerat tanah air yang mempunyai bidang usaha seperti perbankan, TV berbayar, media cetak, properti dan rumah sakit.

Penggunaan Bitcoin ini akan digunakan pertama kali oleh anak perusahaan Mayapada yaitu Topas TV yang bergerak di bidang TV Berlangganan.

"Suatu sistem asset digital yang di tawarkan oleh Bitcoin ini mampu membuat dampak yang positif untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat khususnya secara online," ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (13/9/2017).

Tahir menganggap, Bitcoin mampu mempercepat kegiatan pembayaran, bebas biaya administrasi dan berpotensi menjadi uang digital di masa depan yang nilainya disinyalir mampu melambung tinggi.

Untuk Bitcoin merupakan cryptocurrency yang muncul pertama kali pada 2009 oleh seseorang atau sekelompok orang bernama Satoshi Nakamoto. Bitcoin pada awal September 2017 mencatatkan rekor tertinggi, yakni US$4.909 per keping atau sekitar Rp64,7 juta dengan kurs Rp13.200 per US$. Angka ini naik sekitar 411,3% dari awal 2017.

Meskipun virtual, Bitcoin berbeda dengan uang elektronik yang ada saat ini. Jika eMoney milik Mandiri, TapCash BNI, Brizzi milik BRI, Flazz milik BCA, MegaCash milik Bank Mega dan JakCard milik Bank DKI menggunakan chip sebagai basisnya. Namun bitcoin seluruh sistemnya berdasarkan rantai blok atau blockchain.