AIKI Berharap Pemerintah Segera Selesaikan Persoalan Diskriminasi Kakao

Oleh : Hariyanto | Senin, 11 September 2017 - 12:26 WIB

INDUSTRY co.id -Jakarta - Asosiasi Industri Kakao Indonesia (AIKI) berharap pemerintah dapat menyelesaikan persoalan diskriminasi tarif bea masuk kakao olahan di Uni Eropa yang sudah sejak lama terjadi.

Hal ini menyusul langkah pemerintah mempercepat perjanjian perdagangan internasional dengan sejumlah negara yang ditargetkan selesai hingga akhir tahun ini.

Ketua Umum AIKI Pieter Jasman mengatakan, industri kakao telah sejak lama menghadapi diskriminasi tarif bea masuk kakao olahan di Uni Eropa. Dimana produk asal Indonesia dikenakan bea masuk 4% hingga 9%, sedangkan produk sejenis asal Afrika dikenakan bea masuk 0%.

Industri berharap tarif bea masuk dapat diturunkan menjadi 0%, seperti halnya produk sejenis asal Afrika. "Jika ini berhasil tentunya sangat bermanfaat untuk meningkatkan daya saing produk kita di Uni Eropa," katanya, Minggu (10/9/2017).

Pieter mengatakan jika diskriminasi tarif bea masuk dapat diselesaikan, maka daya saing produk kakao asal Indonesia menjadi semakin kuat. Uni Eropa menjadi pasar utama bagi produk kakao olahan berupa cocoa butter.

"Karena saat ini dengan dikenakan bea masuk, produk kita jadi lebih mahal dibanding produk asal Afrika," ujarnya.