Pemprov Papua Libatkan Polda-TNI Pembangunan Stadion Utama PON

Oleh : Herry Barus | Jumat, 23 Desember 2016 - 07:35 WIB

INDUSTRY.co.id - Khusus tahapan perencanaan, Kepala Disorda Provinsi Papua Yusuf Yambe Yabdi menjelaskan bahwa ditargetkan rampung pada 2016, mengingat target pembangunan infrastruktur PON 2020 di Papua akan berakhir pada 2018 dan 2019.

Misalnya, pembangunan stadion utama PON Papua di Kampung Harapan Sentani jika sesuai dengan target akan berakhir pada 2018.

Untuk mempercepat penyelesaian perencanaan pembangunan PON itu, Pemprov Papua melibatkan peran Polda Papua, Kodam XVII Cenderawasih, Lanud Jayapura, civitas akademisi Yapis dan Uncen maupun "stakeholders" lainnya.

Selain itu, pihaknya menyurati kabupaten/kota yang menjadi tuan rumah PON, kemudian menurunkan tim untuk mengambil data yang diperlukan terkait perencanaan teknis.

"Dari Polda Papua sudah ada lahan dan akan diberikan tanggung jawab membangun padepokan cabang olahraga voli," katanya.

Sedangkan Kodam, Lanud dan Lantamal, kata Yusuf, juga akan membantu pembangunan di masing-masing wilayahnya.

Disorda Provinsi Papua juga meningkatkan koordinasi dengan kabupaten/kota yang menjadi bagian kluster untuk pembangunan venue, sekaligus program pendampingannya.

Terdapat enam kluster pelaksanaan PON 2020 yakni di Kabupaten Jayapura, Mimika, Biak, Merauke dan Jayawijaya serta Kota Jayapura.

"Pendampingan ini harus dilakukan karena segala sesuatunya harus disiapkan bersama dalam konteks optimalisasi penyiapan infrastruktur PON," kata Yusuf.

Ia memperkirakan kontingen PON 2020 di Papua itu sedikitnya mencapai 16.470 orang atlet dan official dari seluruh Indonesia.

Belasan ribu atlet dan official tersebut akan mendatangi venue di Biak sekitar 1.930 atlet dan official, di Jayapura 10.000 orang, Mimika 3.000 orang, Jayawijaya 240 orang dan di Merauke 1.300 orang.

Cabang-cabang olahraga yang akan dipertandingkan pada PON 2020 akan merujuk pada cabang-cabang olahraga yang dipertandingkan di tingkat Olimpiade, Asian Games, dan SEA Games.

"Oleh karena itu untuk dapat menangani seluruh atlet dan official yang ke Papua, dibutuhkan kerja sama dari semua pihak agar selama pelaksanaan PON tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan," katanya.

Dari aspek pengawasan, ia mengatakan pihaknya berkerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda untuk pengawasan terhadap pembangunan berbagai venue PON tersebut.

Kerja sama itu bertujuan menghindari praktik korupsi dalam penggunaan dana pembangunan venue PON, dan hal itu perlu dilakukan agar tidak terjadi masalah setelah PON 2020 di Provinsi Papua berakhir.

"Selain akan diawasi dalam penggunaan anggaran, kami juga akan melakukan audit perencanaan, bisa dengan BPK atau pun BPKP, sehingga tidak terjadi kelebihan dana maupun kegagalan pembangunan venue. Kami pun berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan guna mengantisipasi terjadi kasus-kasus seperti pelaksanaan PON sebelumnya," ujarnya.

Dalam sebuah kesempatan kepada Antara kepala Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) Provinsi Papua Yusuf Yambe Yabdi mengatakan anggaran keseluruhan pembangunan venue PON yang dituangkan dalam "master plan" sebesar Rp10,3 triliun, belum termasuk anggaran penyelenggaran PON yang diperkirakan lebih dari Rp5 triliun.

Pihaknya kemudian mengalokasikan anggaran sebesar Rp300 miliar dalam APBD Perubahan 2016 untuk pembiayaan pembangunan venue PON XX tahun 2020 di Bumi Cenderawasih.(Hrb)