Apresiasi Kepemilikan 51 persen Saham Freeport

Oleh : Candra Mata | Sabtu, 02 September 2017 - 15:20 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya Widya Yudha menyampaikan apresiasinya terhadap Pemerintah karena dinilai telah berhasil bernegoisasi baik dengan PT Freeport Indonesia terkait kepemilikan saham sebesar 51 persen Indonesia.

"Kami mengapresiasi kebijakan Presiden Jokowi atas 51 persen saham Freeport. Pajak pemerintah juga tidak terkurangi, dan pemerintah bisa menggunakan haknya dari KK (Kontrak Karya) ke IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus) PT Freeport," ujarnya dalam rilis yang diterima redaksi, sabtu (2/9).

Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR dari partai Nasdem, Kurtubi juga menyampaikan apresiasi yang sama atas keberhasilan negosiasi yang dilakukan pemerintah.

Menurut Kurtubi, keberhasilan dimaksud terutama dalam hal ketersediaan Freeport meninggalkan KK dan mau mengikuti IUPK.

Apresiasi dan ucapan terimakasih juga datang dari anggota DPD RI asal Papua, Charles Simare Mare. Menurutnya, Presiden Jokowi telah berhasil dalam negoisasi aset negara atas 51 persen divestasi saham Freeport, dan Ia berharap,  agar hasil tersebut dapat dinikmati juga oleh masyarakat Papua.

Perlu diketahui, Freeport-McMoran setuju melakukan divestasi kepemilikannya di PTFI berdasarkan harga pasar yang wajar sehingga kepemilikan Indonesia atas saham PTFI akan menjadi 51 persen.

PTFI akan merubah bentuk Kontrak Karya menjadi suatu izin khusus (IUPK) yang akan memberikan hak-hak operasi jangka panjang bagi PTFI hingga 2041.

Dan Pemerintah akan memberikan jaminan kepastian fiskal dan hukum selama jangka waktu IUPK tersebut. Serta PTFI diminta berkomitmen membangun smelter baru di Indonesia dalam lima tahun.