Salim Group Akuisisi Saham Aetra dari Recapital Senilai Rp1,24 Triliun

Oleh : Hariyanto | Sabtu, 02 September 2017 - 11:21 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Salim Group melalui PT Moya Indonesia Ptl Ltd, mengakuisisi 100% saham PT Acuatico Pte Ltd pemilik saham terbesar PT Aetra Air Jakarta dari tangan Recapital Advisor dengan nilai transaksi US$ 92,87 juta, setara Rp 1,24 triliun.

Dengan di Akuisisi tersebut Salim Group resmi menjadi pemilik baru PT Aetra Air Jakarta, PT Aetra Air Tangerang serta PT Aetra Air Indonesia, menggantikan Recapital, perusahaan yang dimiliki oleh Sandiaga Uno dan Rosan P. Roslani.

Dalam pengumuman akuisisi di bursa efek Singapura, 23 Agustus 2017, Moya menyebut aksi korporasi selesai pada 11 Juni 2017 lalu.

"Moya Holding Asia, per 8 Juni, melalui Moya Indonesia Holdings Pte. Ltd mengakuisisi Acuatico Group senilai US$ 92,87 juta," tulis Moya Holdings Asia Ltd, induk Moya Indonesia.

Selain akuisisi, dalam dokumen yang sama, Salim yang menjadi pengendali Moya sejak 2015 ini juga membayar utang Aquatico US$ 152,31 juta, setara Rp 2,1 triliun.

Pasca akuisisi, Moya akan mengendalikan Aetra dalam pengelolaan air bersih di Jakarta hingga 1 Februari 2023 untuk 440.000 pelanggan. Adapun, untuk wilayah Tangerang melayani 360.000 pelanggan dengan masa kontrak habis 2 Oktober 2034.

Direktur Utama PAM JAYA Erlan Hidayat mengaku sudah mendengar perubahan kepemilikan Aetra. Namun belum ada keterangan resmi dari Aetra. "Kalau bener pun tidak berpengaruh karena Aetra deliver ke PAM Jaya," ujarnya, Rabu (30/8/2017).

Menurutna, Aetra Air Jakarta selama ini menangani pekerjaan dari hulu hingga hilir air di Ibukota. Jika masa kontrak habis, PAM Jaya akan mengubah kontrak. Pasalnya, Menurut PP No 122/2015, hulu dan hilir harus ditangani BUMN, BUMD, atau PDAM. Tengah-tengah Palyja dan Aetra. "Kami masih bujuk Aetra ke arah situ," ujar Erlan.

Erlan mengatakan, dalam kontrak bisnis air ke depan, ada empat poin penting yang harus disepakati yakni PAM Jaya dan regulator harus hidup, Pemprov DKI harus mendapatkan uang hasil usaha swasta terakir Aetra Air Jakarta harus seluruh utang ke PAM Jaya. (tan)