Menperin Agus Akselerasi Pemulihan IKM Pascabencana Aceh-Sumatera
INDUSTRY.co.id - Jakarta, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mempercepat pemulihan ribuan pelaku industri kecil (IK) yang terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat melalui Program Restart Industri Kecil (Restart IK).
Program ini disiapkan untuk membantu pelaku usaha kembali berproduksi sekaligus menggerakkan kembali roda perekonomian di wilayah terdampak.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan percepatan pemulihan industri kecil merupakan bagian penting dari agenda rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang tengah dijalankan pemerintah.
"Kami telah menerbitkan Instruksi Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pemulihan Industri Kecil Pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Instruksi tersebut menjadi pedoman bagi seluruh jajaran Kementerian Perindustrian untuk bergerak cepat mengupayakan pemulihan pelaku industri kecil yang terdampak sehingga dapat kembali menjalankan aktivitas usahanya," ujar Agus dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (2/7).
Menurut Agus, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Satgas tersebut memiliki mandat untuk mengoordinasikan penyusunan kebijakan, pelaksanaan, hingga evaluasi program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Sebagai implementasinya, Kemenperin menginstruksikan seluruh unit kerja untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, kementerian dan lembaga terkait, serta berbagai pemangku kepentingan agar program pemulihan berjalan sesuai kebutuhan industri kecil di setiap daerah.
"Sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi faktor yang sangat menentukan keberhasilan program ini. Pemerintah daerah merupakan pihak yang paling memahami kondisi pelaku industri kecil di wilayahnya sehingga kami mendorong penyampaian data yang akurat agar bantuan yang diberikan benar-benar efektif, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan di lapangan," kata Agus.
Berdasarkan pendataan hingga April 2026, sebanyak 3.020 pelaku industri kecil terdampak bencana di tiga provinsi tersebut. Aceh menjadi wilayah dengan jumlah terdampak terbesar, yakni 2.148 unit usaha atau sekitar 71 persen dari total keseluruhan.
Sementara itu, Sumatera Barat mencatat 649 unit usaha terdampak dan Sumatera Utara sebanyak 223 unit usaha.
Dilihat dari sektor usaha, industri pangan menjadi yang paling banyak terdampak dengan 1.321 unit usaha.
Selanjutnya sektor kimia, sandang, dan kerajinan sebanyak 876 unit usaha, furnitur dan bahan bangunan 412 unit usaha, logam, mesin, elektronika, dan alat angkut 374 unit usaha, serta industri aneka sebanyak 11 unit usaha.
Untuk mempercepat pemulihan, Kemenperin menyiapkan berbagai bentuk fasilitasi, mulai dari bantuan mesin dan peralatan produksi, pemulihan akses pasar, fasilitasi pembiayaan melalui lembaga keuangan, hingga pendampingan peningkatan mutu produk melalui bimbingan teknis dan sertifikasi.
Dua Pendekatan Pemulihan
Program Restart IK akan dijalankan melalui dua pendekatan utama, yakni berbasis unit usaha dan berbasis Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM).
Pendekatan berbasis unit usaha menyasar langsung pelaku industri kecil yang tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB) binaan Dinas Perindustrian.
Sementara pendekatan berbasis Sentra IKM memanfaatkan rumah produksi bersama sebagai pusat aktivitas produksi bagi pelaku usaha yang belum dapat kembali beroperasi secara mandiri.
"Pendekatan tersebut dirancang agar industri kecil yang usahanya tidak lagi dapat beroperasi memperoleh alternatif solusi untuk kembali berproduksi. Di sisi lain, industri kecil yang masih berjalan akan diperkuat melalui dukungan akses pasar sehingga mampu menggerakkan kembali roda ekonomi daerah sekaligus membuka kesempatan kerja bagi masyarakat," jelas Agus.
Program ini juga mengacu pada Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2026 tentang Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana hingga 2028.
Saat ini Kemenperin masih mengajukan tambahan anggaran kepada Kementerian Keuangan guna mendukung pelaksanaan program tersebut.
"Kami berharap dukungan anggaran dapat segera terealisasi sehingga seluruh program pemulihan dapat dilaksanakan secara optimal. Dengan demikian, pelaku industri kecil dapat segera bangkit, kembali berproduksi, dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional," ujar Agus.
Pendampingan dan CSR
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA), Reni Yanita, mengatakan implementasi tahap awal Restart IK akan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah.
Melalui pendekatan berbasis unit usaha, pelaku industri kecil akan memperoleh bantuan mesin, pemenuhan bahan baku, akses pembiayaan, perluasan pasar, sertifikasi halal, desain kemasan, hingga berbagai bentuk pendampingan usaha.
"Kami juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap industri kecil yang memperoleh fasilitasi. Selain itu, Kementerian Perindustrian terus menjajaki berbagai potensi kerja sama dengan dunia usaha melalui pemanfaatan program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR sehingga cakupan pemulihan dapat semakin luas," ujar Reni.
Sementara melalui pendekatan berbasis Sentra IKM, pemerintah akan menyediakan mesin produksi, layanan produksi bersama, dukungan bahan baku, dan penguatan akses pasar.
Menurut Reni, keberhasilan program sangat bergantung pada sinergi pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam revitalisasi sentra IKM.
Reni juga mengapresiasi pemerintah daerah di tingkat kabupaten, kota, dan provinsi yang telah melakukan pendataan serta mengidentifikasi kebutuhan pelaku industri kecil sebagai dasar penyusunan program pemulihan.
"Kolaborasi yang telah terbangun menjadi modal penting dalam mempercepat kebangkitan industri kecil di wilayah terdampak. Kami optimistis, melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan, pelaku industri kecil di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dapat segera bangkit, meningkatkan produktivitas, serta kembali menjadi penggerak ekonomi daerah," tutupnya.