Kepmenko PMK Nomor 20 Tahun 2026 Jadi Acuan Penataan Hulu DAS Ciliwung
INDUSTRY.co.id - Jakarta, Pemerintah terus memperkuat langkah pengurangan risiko banjir dan tanah longsor di kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung melalui pendekatan yang terintegrasi dan kolaboratif.
Upaya tersebut ditegaskan dalam implementasi Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kepmenko PMK) Nomor 20 Tahun 2026 yang menjadi pedoman koordinasi lintas sektor dalam pengelolaan kawasan hulu.
Pelaksana Harian (Plh.) Asisten Deputi Pengurangan Risiko Bencana Kemenko PMK, Monalisa Herawati Rumayar, mengatakan percepatan pengurangan risiko bencana tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan.
Pernyataan tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi sekaligus penyerahan secara simbolis dan sosialisasi Kepmenko PMK Nomor 20 Tahun 2026 di Kantor BPBD Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (23/6/2026).
Menurut Monalisa, regulasi tersebut menjadi landasan untuk memperkuat koordinasi antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan kawasan hulu yang lebih terpadu.
"Kepmenko PMK Nomor 20 Tahun 2026 menegaskan pendekatan multisektoral dan terintegrasi yang mencakup penguatan kawasan lindung, perlindungan sumber air, kawasan resapan, serta pengelolaan daerah rawan bencana," ujar Monalisa.
Ia menegaskan, keberhasilan implementasi kebijakan sangat bergantung pada komitmen bersama seluruh pihak, mulai dari pemerintah pusat dan daerah hingga dunia usaha, akademisi, serta masyarakat.
"Upaya pengurangan risiko bencana tidak hanya menjadi tanggung jawab satu instansi atau satu sektor, melainkan membutuhkan komitmen dan kolaborasi lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta penguatan sumber daya manusia hingga di tingkat tapak dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat," katanya.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Barat Teten Ali Mulku Engkun, unsur Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Bappeda Provinsi Jawa Barat, serta berbagai kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan lainnya.
Dalam forum tersebut dibahas sejumlah langkah strategis untuk mempercepat implementasi Kepmenko PMK, di antaranya penguatan perlindungan kawasan hulu, rehabilitasi lahan, peningkatan daya dukung dan daya tampung lingkungan, pengendalian alih fungsi lahan, penguatan kawasan resapan air, hingga sinkronisasi program lintas sektor dalam pengurangan risiko bencana di DAS Ciliwung.
Sejumlah masukan juga mengemuka dalam rapat. BPBD Provinsi Jawa Barat menilai pelibatan TNI dan Polri penting untuk mendukung efektivitas penataan kawasan.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendorong percepatan implementasi melalui sinkronisasi dengan rencana pengelolaan wilayah sungai, penguatan rehabilitasi kawasan hulu, pembangunan yang responsif terhadap risiko bencana, serta penerapan kebijakan Satu Peta Satu Data (One Map Policy) sebagai acuan bersama dalam penyusunan data dan peta pengelolaan DAS Ciliwung.
Forum juga menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara pemanfaatan ruang dan upaya konservasi lingkungan secara berkelanjutan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mempertahankan fungsi ekosistem, meningkatkan daya dukung lingkungan, mengurangi risiko bencana, sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional.
Menutup rapat, Monalisa berharap implementasi Kepmenko PMK Nomor 20 Tahun 2026 mampu memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan kawasan hulu Sungai Ciliwung yang lebih tangguh terhadap bencana.
"Tantangan kita besar, tetapi dengan kolaborasi lintas sektor, komitmen daerah, dan kerja teknis yang konsisten, kita dapat melindungi masyarakat di wilayah tengah dan hilir dari risiko banjir dan longsor yang semakin meningkat," pungkasnya.