Survei: 81% Pekerja Indonesia Nilai Gaji Sudah Adil, Namun Tak Semua Merasa Puas
INDUSTRY.co.id - Jakarta – Temuan terbaru Jobstreet by SEEK menunjukkan pekerja Indonesia menjadi kelompok yang paling merasa digaji secara adil di kawasan Asia Pasifik. Namun, rasa bahwa kompensasi yang diterima sudah sesuai standar pasar belum sepenuhnya berbanding lurus dengan tingkat kepuasan terhadap pendapatan yang mereka terima.
Hal itu terungkap dalam laporan eksklusif “Salary Pulse” yang disusun berdasarkan survei daring terhadap 1.010 profesional Indonesia berusia 18 hingga 64 tahun pada Februari 2026. Sebanyak 81% responden menilai gaji yang mereka terima sudah wajar dengan pekerjaan yang dijalankan. Akan tetapi, hanya 66% yang mengaku benar-benar puas dengan nominal gaji yang diterima.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa pekerja tidak hanya menginginkan kompensasi yang sesuai dengan standar pasar, tetapi juga apresiasi yang lebih besar terhadap kontribusi yang mereka berikan.
Laporan itu juga menemukan bahwa kepuasan terhadap gaji berpengaruh langsung terhadap motivasi dan loyalitas pekerja. Karyawan yang merasa puas dengan pendapatannya tercatat memiliki motivasi hampir 1,7 kali lebih tinggi dan lebih bersedia memberikan upaya ekstra bagi perusahaan. Sebaliknya, pekerja yang tidak bahagia dengan kompensasi yang diterima memiliki peluang 2,2 kali lebih besar untuk mempertimbangkan pindah kerja.
Managing Director Indonesia Jobstreet by SEEK, Wisnu Dharmawan, mengatakan bahwa gaji merupakan faktor mendasar yang memengaruhi persepsi pekerja terhadap pekerjaannya.
“Gaji adalah faktor mendasar yang membentuk perasaan pekerja di Indonesia terhadap pekerjaan mereka. Kepuasan terhadap gaji merupakan area yang krusial untuk dipahami dan ditanggapi secara serius oleh para pemimpin perusahaan, mengingat peran pentingnya dalam mendorong produktivitas serta retensi karyawan yang kuat,” ujar Wisnu dalam keterangannya, Selasa (23/6).
Menurut dia, transparansi dalam pembahasan kompensasi menjadi salah satu kunci untuk membangun kepuasan finansial yang lebih kuat di lingkungan kerja.
“Ketika para pemimpin mampu menciptakan kesempatan yang transparan untuk mendiskusikan gaji, mereka dapat mengelola ekspektasi dengan lebih baik dan membangun kepuasan finansial yang lebih kukuh di tempat kerja,” katanya.
Di sisi lain, laporan tersebut menunjukkan pekerja Indonesia cukup terbuka untuk melakukan sejumlah kompromi demi memperoleh kenaikan gaji. Sekitar 29% responden bersedia untuk tetap siaga di luar jam kerja dan jumlah yang sama bersedia pindah ke kota atau negara lain demi kenaikan gaji sebesar 10%.
Namun, pekerja Indonesia dinilai memiliki batasan yang tegas terkait nilai dan budaya kerja. Hanya 3% responden yang bersedia bekerja di perusahaan dengan budaya kerja yang toksik demi tambahan penghasilan, sementara hanya 6% yang bersedia bekerja di perusahaan yang tidak sejalan dengan nilai-nilai pribadi mereka.
Dalam aspek negosiasi, pekerja Indonesia tercatat sebagai salah satu yang paling percaya diri di Asia Pasifik. Sebanyak 64% responden pernah secara aktif meminta kenaikan gaji kepada perusahaan, dan dari jumlah tersebut, 83% berhasil memperoleh kenaikan yang diinginkan.
Laporan Salary Pulse juga mengungkapkan bahwa 62% pekerja mengalami kenaikan upah dalam setahun terakhir. Mayoritas kenaikan tersebut bersifat moderat, di mana 45% menerima kenaikan hingga 5%, sedangkan 39% memperoleh kenaikan antara 6%-10%.
Menariknya, tingkat kepuasan terhadap gaji lebih tinggi pada pekerja yang memperoleh kenaikan berdasarkan kinerja individu. Sebanyak 89% karyawan yang menerima kenaikan berbasis performa mengaku puas terhadap remunerasinya, jauh lebih tinggi dibandingkan tingkat kepuasan 67% pada pekerja yang hanya menerima penyesuaian gaji secara massal di tingkat perusahaan.
Perbedaan generasi juga memunculkan dinamika yang menarik. Generasi Z yang umumnya masih berada pada tahap awal karier justru menunjukkan tingkat kepuasan gaji yang relatif tinggi, dengan 65% merasa bahagia terhadap pendapatan mereka. Sebaliknya, Generasi X yang memiliki pendapatan lebih tinggi justru menjadi kelompok yang paling merasa kurang dihargai, di mana hanya 41% yang menilai kompensasi mereka sudah memadai.
Jobstreet by SEEK juga menyoroti pentingnya strategi perusahaan dalam mengelola ekspektasi pekerja ketika permintaan kenaikan gaji tidak dapat dipenuhi. Sebanyak 27% pekerja akan mencoba melakukan negosiasi ulang, sementara 28% lainnya lebih memilih meminta tambahan manfaat non-gaji seperti bonus kinerja, asuransi kesehatan, dan tunjangan kesejahteraan.
Wisnu menilai komunikasi yang terbuka menjadi langkah penting untuk mencegah penurunan motivasi kerja yang dapat berujung pada fenomena quiet withdrawal.
“Kami sangat menganjurkan bagi para pemimpin perusahaan dan pemberi kerja lainnya untuk mengedepankan komunikasi yang transparan dan menetapkan target capaian yang jelas guna mencegah risiko karyawan menarik diri secara sepihak (quiet withdrawal) yang dapat mengganggu produktivitas bisnis. Gaji yang adil adalah fondasi, tetapi kenyamanan bekerja dibangun di atas apresiasi oleh perusahaan yang bijak terhadap pekerja potensial,” tutup Wisnu.