Menperin Agus Gumiwang Minta Industri Tak Abai Sensus Ekonomi 2026 & Sampaikan Data Akurat

Oleh : Ridwan | Selasa, 23 Juni 2026 - 15:06 WIB · 3 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengajak seluruh pelaku industri untuk berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang diselenggarakan Badan Pusat Statistik (BPS). Langkah ini dilakukan guna memperkuat ekosistem data industri nasional sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan responsif terhadap dinamika ekonomi.

nn

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa data yang akurat, lengkap, dan mutakhir menjadi aset strategis dalam mendorong percepatan industrialisasi nasional serta meningkatkan daya saing industri Indonesia.

nn

“Data industri yang berkualitas menjadi landasan utama dalam penyusunan kebijakan dan program pembinaan industri. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat merumuskan langkah yang tepat sasaran, memperkuat pengambilan keputusan berbasis data, serta merespons dinamika ekonomi dan industri secara lebih efektif,” kata Agus dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (23/6).

nn

Agus menjelaskan, sektor industri manufaktur selama ini masih menjadi salah satu kontributor utama terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, keberadaan data industri yang kredibel dinilai penting untuk mendukung perencanaan pembangunan industri nasional yang berkelanjutan.

nn

Untuk mendukung penguatan data industri nasional, Kemenperin telah mengembangkan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) sebagai platform utama pelaporan data industri. Melalui sistem tersebut, pemerintah dapat memantau perkembangan sektor industri secara lebih komprehensif dan terkini.

nn

“Kami mengapresiasi seluruh perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri yang selama ini secara konsisten menyampaikan data melalui SIINas. Komitmen ini membantu pemerintah membangun ekosistem data industri nasional yang semakin kuat dan terpercaya,” ujarnya.

nn

Kemenperin menyebut, kewajiban pelaporan data industri telah memiliki dasar hukum yang jelas, di antaranya melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2017, serta Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 13 Tahun 2025 mengenai tata cara penyampaian data industri melalui SIINas.

nn

Menurut Agus, pelaporan data tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga bentuk kontribusi pelaku usaha dalam mendukung penyediaan data industri nasional yang berkualitas.

nn

“Data yang disampaikan melalui SIINas menjadi rujukan penting dalam berbagai layanan, fasilitas, dan program strategis Kementerian Perindustrian,” jelasnya.

nn

Selain penguatan data melalui SIINas, Kemenperin juga menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sebagai agenda strategis nasional.

nn

Melalui Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2026 tentang Dukungan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, Kemenperin mengimbau perusahaan industri, perusahaan kawasan industri, serta asosiasi industri untuk aktif mengisi dan menyosialisasikan pelaksanaan sensus.

nn

“Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Kami mengajak dunia usaha industri untuk berpartisipasi aktif karena hasil sensus akan menjadi referensi penting dalam penyusunan kebijakan ekonomi dan industri nasional ke depan,” tegas Agus.

nn

Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah, dunia usaha, asosiasi industri, dan kawasan industri akan memperkuat kualitas data nasional sehingga mampu menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata terhadap peningkatan daya saing industri Indonesia.

nn

“Kita dapat mempercepat transformasi industri nasional, meningkatkan produktivitas, serta memperkuat kontribusi sektor manufaktur terhadap pertumbuhan ekonomi nasional melalui data yang kuat,” pungkasnya.

n
Ridwan

Redaksi

Ridwan Permana merupakan lulusan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta yang saat ini berkiprah sebagai jurnalis ekonomi sektor riil. Ia memfokuskan diri pada peliputan isu-isu industri manufaktur dan properti, dua sektor yang memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan gaya penulisan yang padat, ringkas, dan mudah dipahami, Ridwan dikenal mampu menyajikan informasi ekonomi dan industri yang kompleks menjadi lebih sederhana bagi pembaca. Dedikasinya dalam dunia jurnalistik ekonomi menjadikan Ridwan konsisten menghadirkan informasi yang relevan, faktual, dan bernilai bagi pelaku usaha, pemangku kepentingan, maupun masyarakat luas.

Lihat semua artikel →