3 Jurus Menkeu Purbaya Perkuat Fiskal Daerah 2027
INDUSTRY.co.id - Jakarta, Pemerintah terus memperkuat peran fiskal daerah sebagai motor penggerak pembangunan yang lebih inklusif dan merata. Upaya tersebut menjadi bagian penting dalam strategi peningkatan kualitas belanja daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penguatan fiskal daerah akan difokuskan pada tiga aspek utama, yakni optimalisasi pendapatan daerah, peningkatan kualitas belanja, serta pengembangan skema pembiayaan yang lebih kreatif dan inovatif.
“Oleh karena itu, penguatan kebijakan fiskal ke daerah difokuskan pada upaya optimalisasi pendapatan, penguatan belanja yang berkualitas, dan mendorong pembiayaan yang kreatif dan inovatif,” ujar Menkeu dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI yang membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2027, Senin (22/6).
Dalam aspek pendapatan, pemerintah mendorong peningkatan kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
Langkah tersebut dilakukan dengan memperkuat basis data perpajakan, memetakan potensi penerimaan berbasis karakteristik wilayah, serta mempercepat transformasi tata kelola melalui digitalisasi layanan.
Selain itu, pemerintah juga menekankan pentingnya penguatan kelembagaan dan kapasitas sumber daya manusia, termasuk peningkatan jumlah aparat perpajakan yang tersertifikasi serta penguatan sistem pengawasan.
Di sisi belanja, pemerintah akan memperkuat skema transfer ke daerah berbasis kinerja, melakukan refocusing anggaran untuk program-program berdampak tinggi, serta meningkatkan sinergi antara belanja Kementerian/Lembaga, transfer ke daerah, dan APBD.
Sementara itu, untuk memperluas ruang fiskal daerah, pemerintah mendorong berbagai alternatif pembiayaan melalui skema kreatif dan inovatif.
Strategi tersebut mencakup sinergi pendanaan lintas sektor, pemanfaatan pembiayaan konsesional sebagai instrumen afirmasi, penggunaan kebijakan berbasis Dana Bagi Hasil (DBH) untuk mendukung pembayaran pinjaman daerah, hingga pengembangan proyek kerja sama pemerintah dan badan usaha (PPP) skala kecil serta kerja sama antardaerah.
Menkeu menambahkan, pemerintah juga terus memperkuat kerangka Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) guna memastikan reformasi fiskal daerah berjalan secara efektif dan berkelanjutan.
Langkah tersebut dilakukan melalui standardisasi proses bisnis transfer ke daerah, penguatan kapasitas fiskal pemerintah daerah, peningkatan sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah, serta penyusunan KEM PPKF regional yang lebih terintegrasi.
Tak hanya itu, penguatan akuntabilitas juga menjadi perhatian utama melalui pengembangan sistem monitoring dan evaluasi yang lebih terpadu.
Pemerintah juga terus mendorong pengelolaan risiko fiskal daerah agar stabilitas dan kesinambungan fiskal tetap terjaga dalam jangka panjang.
“Melalui langkah-langkah tersebut, diharapkan kapasitas fiskal daerah semakin kuat sehingga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah,” pungkas Purbaya.