Potensi Wakaf Jadi Incaran Asuransi Syariah

Oleh : Wiyanto | Selasa, 29 Agustus 2017 - 16:52 WIB · 1 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta-Produk asuransi syariah sektor wakaf sedang  dikembangkan oleh industri. Mengingat pasar Indonesia sangat besar dan potensi wakaf juga demikian. Asuransi wakaf diharapkan dapat mensejahterakan masyarakat.

"Saya tambahkan, saya turut bidani, waktu itu wakaf permintaan anggota, memberikan manfaat maslahat umat selain tabungan wakaf," kata Srikandi Utami, Sekjen Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) di Jakarta, Selasa (29/8/2017).

Ia menjelaskan dana premi untuk investasi wakaf kata dia, maksimal 45 persen pada tahun pertama dan kedua. Asuransi wakaf ini dikerjasmakan dengan nazir pada Badan Wakaf Indonesia (BWI).

"Salah satu anggota kami coba pasarkan asuransi berfitur wakaf. Namun terbatas bekerjasama dengn nazir. Tapi bisa mengkayakakan dana nasabah," jelas dia.

Diketahui, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional /Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro menginginkan modal  para pengusaha rintisan (startup) di industri halal dapat berasal dari pemanfaatan uang wakaf.

 

Wiyanto

Redaktur

Wiyanto Lulusan UIN Syarif Hidayatullah dan kini menempuh jenjang Megister Ekonomi Islam di Paramadina. Meliput sektor keuangan dan Pertanian serta sektor riil. Tulisan membantu masyarakat dan pemerintah dan investor memahami peta ekonomi secara menyeluruh

Lihat semua artikel →