Sinergi Maybank Indonesia–Bank Sinarmas Realisasikan SRIA Rp500 Miliar, Perluas Akses Investasi Syariah
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kerja sama lintas bank kembali menandai babak baru pengembangan keuangan syariah di dalam negeri. PT Bank Maybank Indonesia Tbk dan PT Bank Sinar Mas Tbk resmi menjalin kemitraan strategis untuk merealisasikan transaksi Sharia Restricted Investment Account (SRIA), sebuah instrumen investasi syariah yang dinilai semakin relevan di tengah kebutuhan diversifikasi pembiayaan dan pendalaman pasar.
Kesepakatan fasilitas SRIA dengan skema Mudharabah Muqayyadah tersebut ditandatangani pada 24 April 2026 oleh Direktur Unit Usaha Syariah Maybank Indonesia Romy H Buchari dan Direktur Lending & Wholesale Banking Bank Sinarmas Ekajaya Ongny Putra. Kolaborasi ini menjadi penting karena melibatkan investor dari bank konvensional dalam transaksi berbasis syariah, sesuatu yang sebelumnya belum banyak terealisasi.
Romy menegaskan, kerja sama ini merupakan tonggak dalam menghadirkan solusi keuangan syariah yang lebih inovatif, inklusif, dan adaptif terhadap kebutuhan pasar. “Ini merupakan transaksi SRIA pertama yang berhasil direalisasikan bersama investor dari bank konvensional. Capaian ini menjadi salah satu bukti dari keunggulan dan keunikan produk SRIA yang mampu memberikan kesempatan kepada investor dari berbagai latar belakang untuk berpartisipasi dalam transaksi syariah,” ujarnya.
Dalam transaksi tersebut, Bank Sinarmas menempatkan dana sebesar Rp500 miliar menggunakan struktur Mudharabah Muqayyadah. Skema ini memungkinkan investor menentukan secara spesifik penyaluran dana, sejalan dengan prinsip restricted investment dalam keuangan syariah. Dengan demikian, dana yang ditempatkan tidak hanya memenuhi prinsip syariah, tetapi juga diarahkan pada sektor tertentu sesuai preferensi investor.
Ekajaya Ongny Putra melihat langkah ini sebagai strategi memperkuat portofolio sekaligus menjawab dinamika industri keuangan yang terus berkembang. “Kami yakin sinergi ini akan membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dalam menghadirkan investasi yang sehat, transparan, dan berorientasi pada keberlanjutan,” katanya.
Secara konsep, SRIA merupakan rekening investasi syariah dengan pembatasan tertentu, di mana investor bertindak sebagai shahibul maal yang memberikan mandat kepada bank sebagai agen investasi untuk menyalurkan dana sesuai instruksi yang telah ditentukan. Model ini dinilai memberikan fleksibilitas sekaligus kontrol lebih besar kepada investor, tanpa mengesampingkan kepatuhan terhadap prinsip syariah.
Romy menambahkan, keberhasilan transaksi ini mencerminkan sinergi yang kuat antara kedua bank dalam menghadirkan solusi treasury berbasis syariah yang tidak hanya patuh regulasi, tetapi juga layak secara operasional. Ke depan, Maybank Indonesia berkomitmen memperluas implementasi SRIA melalui penguatan kolaborasi lintas institusi.
“Inisiatif SRIA tidak hanya mencerminkan komitmen kami dalam menghadirkan solusi keuangan syariah yang relevan, tetapi juga memperkuat peran sebagai penggerak inovasi dalam mendorong pendalaman pasar keuangan syariah di Indonesia,” ujar Romy.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari strategi “Shariah First” yang diusung perseroan, yakni memperluas penyediaan produk dan layanan syariah di seluruh segmen bisnis. Dengan semakin terbukanya ruang kolaborasi antara bank konvensional dan syariah, SRIA berpotensi menjadi instrumen penting dalam menjembatani kebutuhan investasi sekaligus memperkuat ekosistem keuangan syariah nasional.