Peneliti ITB Bongkar Biang Kerok Penjualan Mobil Turun: Pajak Terlalu Tinggi
INDUSTRY.co.id - Jakarta – Usulan penurunan pajak kendaraan bermotor kembali mencuat di tengah lesunya pasar otomotif nasional.
Peneliti Senior Pusat Sistem Transportasi Berkelanjutan Institut Teknologi Bandung (ITB), Agus Purwadi, mendorong pemerintah untuk segera mengevaluasi kebijakan pajak otomotif yang dinilai masih terlalu tinggi.
Menurut Agus, struktur pajak kendaraan di Indonesia saat ini mencapai sekitar 40 persen dari harga jual mobil. Beban tersebut berasal dari kombinasi pajak pusat dan daerah, yang pada akhirnya membuat harga kendaraan menjadi kurang terjangkau bagi masyarakat.
Kondisi ini dinilai berkontribusi pada penurunan penjualan mobil dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil domestik (wholesales) yang sempat menyentuh angka 1,2 juta unit pada periode 2013–2014, kini turun menjadi sekitar 800.000 unit pada 2025.
Agus menjelaskan, tingginya harga kendaraan yang tidak diimbangi daya beli masyarakat menjadi faktor utama melemahnya permintaan. Ia menilai kebijakan yang terlalu berorientasi pada pemungutan pajak atau taxation mindset justru berpotensi menekan pertumbuhan industri otomotif.
“Kalau pajak terlalu besar, efeknya ke ekonomi jadi mahal. Ini yang harus dihindari,” ujar Agus di Jakarta, Selasa (14/4).
Sebagai solusi, ia mendorong pemerintah untuk beralih ke pendekatan berbasis insentif (incentive mindset). Menurutnya, penurunan pajak dapat membuat harga kendaraan lebih kompetitif, sehingga mendorong peningkatan permintaan dan memperluas basis penerimaan negara.
Agus menilai, peningkatan volume penjualan akan memberikan efek berantai terhadap pertumbuhan ekonomi, termasuk pada sektor produksi, distribusi, hingga industri pendukung lainnya.
Dalam usulannya, Agus juga menyarankan pemerintah melakukan studi banding dengan negara-negara yang memiliki karakteristik ekonomi serupa, seperti Thailand, Malaysia, Vietnam, hingga India.
Ia menekankan bahwa perbandingan kebijakan sebaiknya tidak selalu mengacu pada negara maju, melainkan negara berkembang dengan tingkat Produk Domestik Bruto (PDB) yang relatif setara dengan Indonesia.
“Jangan selalu melihat negara maju karena kondisi kita berbeda. Tidak ada salahnya belajar dari negara tetangga,” kata dia.
Agus juga menyinggung keberhasilan stimulus fiskal pada masa pandemi Covid-19, yang terbukti mampu meningkatkan daya beli masyarakat dan mempercepat pemulihan sektor otomotif.
Menurutnya, penurunan pajak saat ini bisa kembali digunakan sebagai instrumen untuk mendorong permintaan pasar. Namun, ia mengingatkan bahwa kebijakan insentif harus memiliki target yang jelas dan bersifat sementara.
“Stimulus itu harus ada targetnya. Kalau sudah tercapai, ya dievaluasi lagi,” ujarnya.
Lebih jauh, Agus menegaskan bahwa tingginya pajak tidak hanya membebani konsumen, tetapi juga berdampak pada seluruh rantai industri otomotif. Oleh karena itu, penyesuaian pajak perlu dipandang sebagai strategi untuk memperluas aktivitas ekonomi, bukan sekadar mengurangi penerimaan negara.
Dengan pasar yang kembali bergairah, ia optimistis penerimaan negara justru berpotensi meningkat dalam jangka panjang melalui kenaikan volume penjualan kendaraan.